Bontang

DPRD Bontang Minta Pemkot Terus Pertahankan Predikat WTP dari BPK

Kaltim Today
19 Juli 2021 21:28
DPRD Bontang Minta Pemkot Terus Pertahankan Predikat WTP dari BPK
Paripurna Masa Sidang III dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (19/7/2021).

Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (19/7/2021).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Junaidi membaca laporan berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dari laporan tersebut terdapat catatan, masukan dan saran fraksi-fraksi DPRD Kota Bontang. Dimana Pemerintah Kota Bontang agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun mendatang dan meningkatkan kinerja tata kelola keuangan daerah secara lebih optimal dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, proporsional, serta dapat dipertanggung jawabkan.

“Terhadap 4 catatan rekomendasi BPK yang seluruhnya sudah ditindaklanjuti Pemkot, maka diminta tetap lakukan pengawasan dan pengendalian sehingga tidak berdampak pada predikan opini oleh BPK di tahun mendatang,” kata Junaidi.

Pemkot Bontang, lanjutnya, diminta menerapkan prinsip-prinsip pelaksanaan fungsi pengelolaan kas, perencanaan penerimaan dan pengeluaran, serta pengelolaan utang piutang, investasi barang milik daerah (BMD) yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Masih ada program atau kegiatan yang belum dilaksanakan secara optimal, maka diminta pemerintah bisa mengevaluasi di tahun ini agar pelaksanaan kegiatan lebih cepat dilakukan untuk menghindari SILPA,” ungkapnya.

Selain itu, sumber penerimaan anggaran pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana bagi hasil (DBH) migas dan batu bara, oleh karena itu, dalam laporan Banggar, Junaidi menyebut emkot Bontang harus dapat meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif.

Di akhir, serapan anggaran tahun 2020 rata-rata di atas 90 persen. Hal itu berarti anggaran operasional pemerintah tahun 2020, baik belanja langsung maupun tidak langsung telah dialokasikan sebesar Rp 1,44 triliun atau 93,12 persen.

“Dengan anggaran tersebut, diharapkan selaras dengan hasil pembangunan,” tutupnya.

[RIR | TOS | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya