Bontang

DPRD Bontang Nilai Pemerintah Kurang Peka Lindungi Pekerja

Kaltim Today
18 Maret 2021 20:01
DPRD Bontang Nilai Pemerintah Kurang Peka Lindungi Pekerja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW).

Kaltimtoday.co, Bontang - Bontang saat ini telah menyandang kota Industri berbasis maritim. Sayangnya, perselisihan tenaga kerja masih menyisakan segudang persoalan. Baik itu dalam lingkup perusahaan maupun di internal pemerintah.

Sebut saja tunggakan gaji dan pesangon eks karyawan PT Samator Gas yang hingga kini belum terbayarkan. Lalu, kasus terbaru yaitu pemberhentian sepihak 21 cleaning service di kantor OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Tudingan kepada Pemkot Bontang tidak serius melindungi para pekerja pun mulai terdengar dari kalangan para anggota DPRD. Salah satunya Bakhtiar Wakkang.

Politisi Nasdem yang akrab disapa BW ini menilai, label pantas karena hingga kini Pemkot Bontang belum menerbitkan Perwali atau petunjuk teknis atas Perda nomor 1 Tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.

BW menilai, kehadiran perwali tersebut penting untuk melindungi para pekerja. Lantaran, dengan perwali ketentuan yang ada dalam Perda bisa dijabarkan lebih rinci terkait regulasi yang mengatur ketenagakerjaan

"Misalnya, 75 persen tenaga kerja lokal di perusahaan. Hal itu harus dijabarkan lebih rinci dalam perwali," ujar Bakhtiar.

BW menegaskan, Pemkot Bontang seharusnya mengacu pada kesejahteraan tenaga kerja sesuai amanat UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dengan begitu, perusahaan dan pekerja bisa saling menguntungkan.

"Seharusnya pemerintah peka soal kesejahteraan tenaga kerja. Itu bisa dilakukan dengan menerbitkan perwali tetapi sampai sekarang belum ada," tungkasnya.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]

http://kaltimtoday.co/tag/bontang/



Berita Lainnya