Kaltim

DPRD Kaltim Tolak Wacana Kenaikan Biaya Haji, Minta Pemerintah Pusat Bisa Terbuka dan Transparan

Kaltim Today
25 Januari 2023 18:56
DPRD Kaltim Tolak Wacana Kenaikan Biaya Haji, Minta Pemerintah Pusat Bisa Terbuka dan Transparan
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menolak usulan kenaikan biaya haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, pemerintah harus menyinkronkan terkait biaya dan terbuka terkait kenaikan.

"Kalau dari Arab Saudi, sebenarnya biaya itu kan diturunkan. Sementara pemerintah ada wacana kenaikan ini. Harusnya bisa menyinkronkan biaya," ungkap pria yang akrab disapa Tiyo itu, Rabu (25/1/2023).

Ditegaskan Tiyo, jika kemudian ada wacana kenaikan-kenaikan biaya haji, dia meminta pemerintah harus terbuka. Mulai detail kenaikannya hingga apa saja variabel biayanya.

"Misalnya fixed cost-nya apa, variabel cost-nya apa. Misal terkait dana-dana tetap seperti ongkos pesawat dan lainnnya. Tapi kan ada variabel cost lain. Seperti pelayanan hotel," tambah politikus asal Fraksi Golkar itu.

Menurutnya, pemerintah pusat harus terbuka dan transparan mengenai kenaikan dana haji ini. Tiyo menyebut, ini bukan perkara dinaikkan atau diturunkan tapi menyesuaikan harga yang saat ini berlaku.

"Kalau bisa diturunkan, mengapa tidak? Diturunkan dong, harus diturunkan," tegas Tiyo.

Indonesia memang jadi salah satu negara yang paling banyak mengirimkan jemaah haji setiap tahunnya karena mayoritas penduduk beragama Muslim. Latar belakang perekonomian para jemaah juga banyak yang dari menengah ke bawah. Oleh sebab itu, Tiyo menolak tegas usulan wacana kenaikan biaya haji itu.

"Kalau bisa diturunkan, ya kami turunkan. Kalau ada biaya-biaya yang bisa dikurangi, kenapa tidak? Pemerintah harus merasionalisasi dan berhemat," sambungnya.

Tiyo justru meminta agar pemerinah bisa mempertimbangkan kenaikan kuota jemaah haji dibanding menaikkan biaya haji. Wacana kenaikan biaya haji ini menurutnya perlu ditinjau ulang kembali.

Sebagai informasi, kenaikan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) yang direncanakan Kemenag sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya sebesar Rp 81.747.844,04 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini. Kemudian untuk Bipih atau yang harus dibayarkan calon jemaah yang sebelumnya Rp 39.886.009 diusulkan menjadi Rp 69.193.733.

Pemerintah pusat menilai, kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena ada beberapa komponan kebutuhan yang naik, entah di Arab Saudi atau Indonesia. Hal itu berpengaruh pada biaya angkutan udara, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, dan alat kesehatan (alkes). Sehingga, biaya haji harus menyesuaikan situasi tersebut.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya