Samarinda

DPRD Samarinda Bentuk Pansus Atasi Maraknya Truk Parkir di Badan Jalan hingga Drainase yang Tak Berfungsi

Kaltim Today
04 Maret 2022 22:41
DPRD Samarinda Bentuk Pansus Atasi Maraknya Truk Parkir di Badan Jalan hingga Drainase yang Tak Berfungsi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Keresahan masyarakat terhadap maraknya truk yang kerap melintasi jalan umum terutama di perkotaan dan parkir di sembarangan tempat mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan, bahkan hingga ada korban jiwa.

Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur jalan semisal trotar yang terdapat di sejumlah jalan umum perkotaan pun dinilai tidak memberikan manfaat bagi pengguna jalan kaki.

Sebab, sebagian dibangun namun tidak memperhatikan sisi keindahan dan pemanfaatan lainnya. Dinilai tidak tertata dengan baik dan selayaknya pembangunan jalan perkotaan pada umumnya.

Sekian permasalahan di lapangan hingga keresahan masyarakat terhadap pemanfaatan jalan tersebut hingga membuat DPRD Samarinda membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan permasalahan yang ada di Kota Tepian yang masih semrawut.

Pembentukan Pansus tersebut untuk menjawab dan mengurai persoalan di tengah masyarakat agar ada payung hukum untuk melakukan pengawasan hingga penindakan hukum terhadap yang melanggar.

Ketua Pansus III tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan, Markaca menyebutkan, permasalahan jalan umum di Samarinda memang perlu diatur secara seksama sehingga tidak menimbulkan kegaduhan maupun kecelakaan lalu lintas di berbagai jalan umum perkotaan.

"Ini sebenarnya hasil kajian kami juga di Komisi III DPRD Samarinda sering turun ke lapangan melihat pemanfaatan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase yang perlu ditata dengan baik ke depannya," ungkap Markaca di Gedung DPRD Samarinda, Jum'at (4/2/2022).

Jadi, kata Markaca, Pansus ini terbentuk karena melihat kondisi pembangunan jalan dan drainase sebagian yang nampaknya belum terintegrasi sesuai fungsinya. Sebab, banyak dibangun trotoar tapi tidak untuk dimanfaatkan bagi pengguna jalan kaki.

Selain itu, dijelaskan Markaca bahwa, masih banyak kendaraan bermuatan material atau truk yang masih melintas pada siang hari hingga malam hari sebelum pukul 22.00 nampak ramai melintas.

"Nah, ini yang menjadi keresahan bagi kami juga, agar ke depan truk yang melintas diatur waktunya untuk mempertegas dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Kemudian, dia juga mengeluhkan kendaraan tronton maupun truk yang masih memarkirkan kendaraannya yang bukan pada tempatnya. Banyak masyarakat yang sudah menjadi korban akibat ulah dari oknum sopir truk tersebut.

"Nanti rencananya Pansus ini akan kami buat jalur-jalur khusus mana yang masuk dalam rancangan perda," sebutnya.

Sementara ini, kata Politikus Gerindra tersebut, bahwa pihaknya masih menggodok di internal Komisi III DPRD Samarinda. Sebab pihaknya tengah melakukan rapat untuk membahas Pansus tersebut hingga matang.

"Saat ini kami rapat. Kemudian pada Senin, 7 Maret 2022 ini ada rapat dengan Bapemperda DPRD Samarinda untuk membahas raperda tersebut," pungkasnya.

Ke depan juga, disebutkan Markaca bahwa, pihaknya akan melakukan hearing dengan pihak organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkot Samarinda untuk membahas raperda tersebut.

"Kami undang PUPR, Dishub dan Satpol PP agar raperda itu lebih matang dan tetap guna," sebutnya.

Pihaknya juga akan melakukan studi banding dengan kabupaten/kota yang sudah menerapkan perda tentang penggunaan dan pemanfaatan jalan yang sudah mendapatkan penghargaan dari pihak peneliti atau instansi terkait.

"Pasti kami mencari referensi juga, misalkan di Bandung, Surakarta dan Tangerang," kata Markaca.

Dia mengharapkan, pembentukan pansus untuk membuat raperda tentang penggunaan dan pemanfaatan jalan dapat berjalan lancar hingga ditetapkan sebagai raperda kemudian dapat berguna bagi masyarakat Samarinda.

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya