Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD 2021 hingga Perubahan Susunan Fraksi

Kaltim Today
26 Januari 2021 18:27
DPRD Samarinda Gelar Rapat Paripurna, Bahas APBD 2021 hingga Perubahan Susunan Fraksi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-1 tahun 2021. Rapat tersebut membahas perubahan struktural Fraksi Gerindra hingga penyampaian laporan evaluasi Raperda APBD 2021. Acara ini diselenggarakan di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Lantai II, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (26/1/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Rusdi. Dia membacakan agenda sidang yaitu Laporan tentang Penyampaian Hasil Evaluasi Pemprov Kalimantan Timur terhadap Raperda tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Susunan Kepengurusan Fraksi Gerindra dan Golkar DPRD Samarinda.

Sidang Paripurna ini diawali dengan pembacaan hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap Raperda APBD 2021 yang disampaikan oleh Subandi selaku Wakil ketua III DPRD Samarinda.

"Penyampaian laporan evaluasi tentang Raperda APBD 2021 sebagaimana melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," ungkap Subandi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto membacakan surat keputusan masing-masing fraksi tentang Perubahan Kepengurusan Fraksi Gerinda ditetapkan bahwa, Helmi Abdullah sebagai Penasihat Fraksi, Mujianto selaku Ketua Fraksi Gerindra, Sekretaris yaitu Markaca dan Fuad Fakhrudin selaku bendahara fraksi. Sedangkan Arbain, Elnatan Pasambe, Muhammad Rudi dan Deny Anwar, sebagai anggota fraksi Gerindra sisa jabatan 2019-2024.

Ditemui setelah sidang paripurna, Subandi menyampaikan bahwa evaluasi Raperda APBD 2021 berdasarkan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda pada 30 November 2020 silam hanya sebatas pengumuman di rapat paripurna ini, sebagaimana menjalani tupoksi kedewanan.

"Tidak ada perubahan, namun dengan rapat peripurna ini menjadi acuan, kemudian akan dikirim ke Pemprov Kaltim sebagai wakil pemerintah pusat, kemudian diserahkan kepada pihak kementerian terkait," ujar Subandi.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]



Berita Lainnya