Samarinda

DPRD Samarinda Minta PKL Korban Penggusuran Diakomodir dalam Program 10 Ribu UMKM

Kaltim Today
09 April 2022 10:08
DPRD Samarinda Minta PKL Korban Penggusuran Diakomodir dalam Program 10 Ribu UMKM
Lapak PKL di Jalan Biola dibongkar oleh Satpol PP Samarinda. (Suhardi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun di masa kepemimpinan dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini selain fokus pada pembangunan infrastrukur, juga berfokus pada penataan perkotaan agar menjadi lebih indah dan nyaman.

Salah satu sasaran dalam penataan Kota Tepian ini menjadi nyaman dan tertib saat dipandang adalah penertiban para pedagang kaki lima (PKL). Sejumlah tempat PKL terus dilakukan penertiban, seperti di Gang Ahim, PKL Polder Air Hitam, ruas jalan Pasar Sungai Dama hingga Jalan Biola.

Penggusuran tersebut akhirnya menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang setuju demi kepentingan dan ketertiban lalu lintas serta penataan perkotaan. Namun, ada juga yang tidak setuju, sebab mengorbankan dan menghilangkan mata pencaharian para PKL.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, PKL itu termasuk pelaku UMKM yang tumbuh secara mandiri tanpa campur tangan dari pemerintah yang kemudian masuk ke dalam program pemerintah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Sehingga, jika PKL itu tidak diatur, maka akan nampak kurang tertib. Oleh sebab itu, Angkasa mengatakan, penggusuran itu juga bagian dari tugas pemerintah untuk mengaturnya.

"Saya kira PKL itu kan tidak masuk dalam program Pemkot, kalau ditertibkan pasti harus ada solusinya yang disediakan oleh Pemkot Samarinda," ungkap Angkasa di Gedung DPRD Samarinda.

Angkasa mengatakan, melalui program 10 Ribu UMKM yang digagas Andi Harun-Rusmadi, maka PKL yang ditertibkan dapat diakomodir dalam program tersebut.

"Sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan mencari nafkah, dan tanggung jawab Pemkot Samarinda terhadap pengentasan kemiskinan dapat berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik secara penuh tidak menyetujui aksi penertiban yang dilakukan oleh pemerintahan Andi Harun.

Sebab, kata Politikus PKS itu, penggusuran PKL itu kontradiktif dengan program menciptakan 10 ribu UMKM yang baru.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik.

"UMKM yang sudah tumbuh mandiri saja digusur, bagaimana menciptakan pelaku usaha baru yang begitu banyak," kata Rofik.

Diungkapkan Rofik, penertiban itu boleh saja, tapi jangan sampai memberenggus hingga menghilangkan hak-hak hidup masyarakat dalam melakukan aktivitas jual beli.

"Hajat hidup masyarakat itu harusnya dilindungi dan diayomi oleh negara, dan daerah khususnya," ujarnya.

Kalaupun PKL susah untuk diatur, Pemkot Samarinda seharusnya memberikan edukasi atau arahan khusus agar PKL dapat diatur dengan pendekatan humanis.

Menurutnya, banyak PKL tidak mau diatur atau digusur, lantaran mereka berpikir setelah digusur tidak ada lagi tempat atau fasilitas yang disediakan oleh Pemkot Samarinda.

"Sehingga banyak PKL itu melawan saat petugas turun, bahkan melakukan audensi di DPRD Samarinda hingga melakukan unjuk rasa," tegasnya.

Oleh sebab itu, Rofik menginginkan agar Pemkot Samarinda sebelum melakukan penertiban harus menyediakan tempat alternatif untuk diakomodir sampai tempat permanen yang disediakan Pemkot dibangun.

"Banyak aset-aset Pemkot yang menganggur. Sebaiknya aset itu dimanfaatkan saja untuk PKL yang digusur," harapnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya