Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pejabat Perusda Transparansi Soal Pertangungjawaban Keuangan

Kaltim Today
22 Februari 2021 14:39
DPRD Samarinda Minta Pejabat Perusda Transparansi Soal Pertangungjawaban Keuangan
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rofik.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan, santer diberitakan kasus korupsi yang menjerat Dirut perusahaan daerah (Perusda) PT Mahakam Gerbang Raja Miga di Kutai Kertanegara. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengingatkan agar petinggi perusahaan milik Pemkot Samarinda untuk transparan soal pertangungjawaban keuangan.

Abdul Rofik mengatakan, motif dan kesempatan untuk melakukan korupsi itu selalu ada, namun sifat kejujuran yang dapat menyelamatkan dalam jeratan korupsi.

"Korupsi itu karena disengaja dan memang ada kesempatan yang telah diatur dalam sistem manajemen perusahaan," ujar Abdul Rofik di Ruang Komisi II, Lantai III Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat. Senin (22/2/2021).

Untuk memimpin suatu perusahaan daerah, perekrutan SDM tersebut  seharusnya dilakukan dengan transparan dan benar-benar yang memiliki kapasitas dan kapabilitas di bidang tersebut.

Politisi dari fraksi PKS ini juga mengingatkan, perusahaan milik Pemkot Samarinda agar tetap teguh pada amanah yang diemban untuk melayani masyarakat, bukan memperkaya diri dengan merampas uang negara.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Kalau memang ada petinggi perusahaan daerah Samarinda melakukan penyelewengan berupa dana, kami mendukung untuk dilakukan pemeriksaan, asalkan berdasarkan bukti-bukti konkrit dari pihak penegak hukum," ujar Rofik.

Dia menambahkan, proses pencegahanpun harus dilakukan oleh petinggi perusahaan daerah. Seperti memberikan laporan pertanggungjawaban yang akurat dan pengawasan yang intens dari pihak dewan.

Rofik menyarankan agar Pemkot Samarinda ke depannya mengevaluasi para petinggi perusahaan milik pemkot seperti melakukan penyegaran terhadap jabatan-jabatan tertentu. Jika tidak sanggup mengemban amanah untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sesuai target, maka perlu dievaluasi.

"Kami sebagai legislatif pun mempunyai hak untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan milik Pemkot Samarinda. Kalau memang tidak sesuai harapan maka kami melakukan pemanggilan untuk dilakukan rapat dengar pendapat dari pihak perusahaan," ungkapnya.

Rofik pun berharap perusahaan milik Pemkot Samarinda mampu bekerja secara jujur sesuai sumpah jabatan, dan transparan dalam mempertanggungjawabkan keuangan hingga proses kinerja yang dilakukan harus sesuai dengan aturan dan koridor hukum yang ada.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]


Related Posts


Berita Lainnya