Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Terkait Penertiban PKL di Sungai Dama
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengerahkan Satpol PP dan Dinas Perdagangan untuk membongkar dan penertiban kanal pedagang kaki lima di kawasan Sungai Dama, Jalan Otto Iskandarnita dan Jelawat, pada 15 Maret 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Triyana menyebutkan bahwa, Pemkot jangan sekadar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang sedang berjualan saja, namun juga harus memberikan solusi sebelum melakukan pembongkaran.
"Apalagi kita sekarang sedang mengalami keterpurukan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini, jadi masyarakat pun butuh mata pencaharian untuk memenuhi kebetuhan hidup keluarga," ungkap Triyana.
View this post on Instagram
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, program penertiban dari Pemkot menurutnya sudah tepat, namun dia menyayangkan bila tidak ada sosialisasi sebelum pembongkaran kepada para pedagang kaki lima di Sungai Dama.
Dia berharap, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyediakan tempat yang baik untuk masyarakat serta pedagang kaki lima yang telah ditertibkan oleh Satpol PP tersebut.
"Kalau tidak disediakan tempat penggantinya, dimana lagi masyarakat berjualan, mereka juga butuh uang dari hasil penjualan itu," tutup Triyana.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Siap Hadapi Gelombang Urbanisasi Ibu Kota Baru, Pemkot Samarinda Perketat Pencatatan Pendatang Baru
- Kaltim Potensi Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Kronologi Meninggalnya Wisatawan Asal Samarinda Saat Berlibur ke Pulau Beras Basah di Bontang
- Cegah Macet Parah Akibat Arus Balik Lebaran, Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH untuk PNS, Berlaku 16-17 April 2024
- Cepat Menular ke Bayi dan Balita, Kemenkes Imbau Warga Waspada Penularan Flu Singapura Selama Libur Lebaran