Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Perhatikan Kawasan Kumuh
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Samri Shaputra melalui akun facebook nya mengunggah sebuah foto sungai dan jembatan yang konon dulunya digunakan sebagai akses jalan para Raja Kutai. Kini, kawasan tersebut menjadi kumuh dan buntu.
Sungai tersebut diketahui bernama Sungai Samarinda dan berada tepat di Kecamatan Samarinda Seberang yang melalui dua kelurahan yaitu Kelurahan Mangkupalas dan Masjid RT 21 dan 15.
Samri mengunggah sebuah foto jembatan dan sungai yang sudah kumuh tersebut pada Selasa (26/1/2021) di akun fb nya. Dia menyebutkan bahwa, kawasan tersebut akan menjadi target pembangunan selanjutnya.
Unggahan tersebut turut mendapat komentar dari netizen yang sebagian besar mendukung agar jembatan dan sungai tersebut segera diperbaiki.
Samri Shaputra mengatakan, jembatan dan sungai tersebut sangat bersejarah bagi warga Samarinda. Pasalnya, sungai tersebut kerap digunakan para Raja Kutai sebagai akses menuju ke darat.
“Perlu jadi perhatian utama karena jembatan ini sebagai jalan utama penghubung antara kelurahan Mangkupalas dan Masjid. Sebelum tenggelam harus diantisipasi dari sekarang," ucap Samri saat dihubungi melalui Whatsapp pada Rabu (27/1/2021).
Samri duduk di Komisi III DPRD Samarinda yang membidangi pembangunan ini menyampaikan, pembangunan jembatan dan drainase aliran sungai ini bakal diakomodir pada musrembang 2022 mendatang.
Dia berharap, Dinas PUPR dan Perkim Samarinda memperhatikan pembangunan ini, pasalnya sungai tersebut kini menjadi kumuh. Aliran air sungai juga tidak lancar dan menyebabkan banjir di kawasan sekitar.
“Kalau tidak diperhatikan, Sungai Samarinda ini akan hilang," tutup Samri.
[SDH | RWT]
Related Posts
- Mengenal Penyebab dan Gejala Leptospirosis, Penyakit dari Hewan Rumah Tangga yang Sering Terjadi Saat Banjir
- Siaga Bencana, BPBD Balikpapan Petakan Titik Rawan Banjir & Longsor
- Hasil Pleno Tingkat Kabupaten: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Timur 2024 yang Masuk Kuota 40 Kursi
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Sementara Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi