Samarinda

Dua Pejabat Satpol PP Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Pengeroyokan Kepada Mahasiswa

Kaltim Today
06 September 2019 14:00
Dua Pejabat Satpol PP Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Pengeroyokan Kepada Mahasiswa
Kepala Satpol PP Samarinda Darham.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dugaan aksi pengeroyokan kelompok mahasiswa oleh oknum Satpol PP Samarinda yang terjadi 9 Agustus 2019 lalu, masih terus berlanjut. Tapi, kejelasannya masih tanda tanya. Belum ada satu pun yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun aparat kepolisian memberi kepastian, kalau laporan mahasiswa ini akan berlanjut hingga ke meja hijau.

Dari informasi yang dihimpun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda telah telah melakukan pemanggilan kepada sepuluh personel Satpol PP. Dari semua personel Satpol PP itu, dua diantaranya merupakan pejabat dari para penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Yakni, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yosua Laden.Satunya lagi, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Boy Leonardo Sianipar.

Selain itu, diketahui pula aparat berseragam coklat juga memeriksa sejumlah anggota Petugas Tindak Internal (PTI) atau provost, selaku penyelidik internal Satpol PP.

"Kami masih terus mengumpulkan keterangan. Sejauh ini semuanya (10 personel Satpol PP) masih berstatus saksi," kata AKP Damus Asa

"Dari keterangan yang telah kita himpun, nantinya kita akan lakukan pemanggilan lanjutan," sambungnya.

Terpisah, senada dengan yang diungkapkan Damus, Kepala Satpol PP Samarinda, Darham, mengatakan seluruh personelnya masih berstatus sebagai saksi. Dan masih pula bertugas seperti biasanya. Hanya saja, kata Darham, mereka dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Waktu itu, saya sedang sakit setelah mengikuti Diklat. Jadi saya tidak diperiksa karena sedang tidak berdinas," ucap Darham.

Untuk diketahui, mulanya polisi hanya melakukan pemeriksaan kepada delapan orang personel Satpol PP. Hal ini berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berbeda tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dalam kelanjutan kasus ini, Darham tetap mengusahakan jalur damai. Dengan catatan, Satpol PP Samarinda bersedia menanggung seluruh kerugian empat korban pemukulan.

"Asal wajar saja. Kami semua anggota rencananya patungan. Semoga bisa ke jalur kekeluargaan," ucapnya.

Darham sebelumnya didemo kelompok mahasiswa. Aksi di Balai Kota Samarinda pada 26 Agustus 2019, menuntutnya dicopot sebagai Kasatpol PP. Buntut penyerangan tersebut. Tapi ia memilih kalem. Menyerahkan segala keputusan kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. "Saya enggak merasa terlibat. Hanya saja, ini tanggung jawab," pungkasnya.

[JRO | TOS]



Berita Lainnya