Kaltim

Dukung Kebutuhan Pemerintah, BPS Kaltim Mulai Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 15 Oktober 2022

Kaltim Today
11 Oktober 2022 19:06
Dukung Kebutuhan Pemerintah, BPS Kaltim Mulai Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi 15 Oktober 2022
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim akan melakukan pendataan lapangan mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022. Pendataan itu terkait dengan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022.

Dijelaskan Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana bahwa BPS ditugaskan oleh pemerintah melalui Menteri PPN/Bappenas untuk melakukan pendataan awal Regsosek pada 2022. Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2022, BPS ditugaskan melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar.

"Regsosek sebagai sarana untuk mewujudkan satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," jelas Yusniar saat ditemui di Ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Diskominfo Kaltim, Selasa (11/10/2022).

Yusniar menyebutkan, mekanisme pendataan Regsosek 2022 nanti, secara SOP, petugas akan mendatangi terlebih dahulu dulu ketua RT setempat dan mengenalkan di masing-masing wilayah kerja. Kemudian, petugas akan memverifikasi ke ketua RT sebelum mendatangi warga secara door to door.

"Untuk lebih cepat memproses pendataan, warga bisa menyiapkan kartu keluarga (KK). Setelah itu, informasi tersebut yang bisa disalin para petugas. Kemudian tanya jawab sesuai dengan kuisioner," lanjut Yusniar.

Output yang diharapkan dari adanya Regsosek 2022 adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Nantinya, petugas juga akan mengumpulkan informasi berupa kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

"Itu nantinya bisa memberikan gambaran ketika (data) akan digunakan. Misalnya, kebijakan untuk memberi bantuan secara sosial dan pemberdayaan masyarakat. Itu bisa langsung terpetakan masyarakat mana yang lebih membutuhkan bantuan jenis apa," jelasnya lagi.

Regsosek 2022 dilaksanakan berdasarkan beberapa urgensi. Misal, karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk untuk penentuan target program pembangunan. Kemudian, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran, dan data target program masih sangat sektoral.

Sebagai informasi, petugas yang akan diturunkan di Kaltim ada lebih dari 6.400. Terbanyak ada di Samarinda dengan 1.300 petugas, Balikpapan 1.200 petugas, dan Kukar sekitar 1.100 petugas.

"Finishing datanya di semester 2 tahun 2023. Ini ada proses melakukan pengintegrasian. Misalnya untuk data-data berbasis sektoral," tandas Yusniar.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya