Bontang

Enam Penjudi Domino Diamankan Polres Bontang, Satu Wanita Berstatus Pelajar

Kaltim Today
12 April 2022 20:21
Enam Penjudi Domino Diamankan Polres Bontang, Satu Wanita Berstatus Pelajar

Kaltimtoday.co , Bontang - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang melalui anggota Polsek Bontang Selatan telah mengamankan pelaku tindak Pidana perjudian jenis Kartu Domino.

AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiono mengatakan pada Minggu (10/04/2022), pukul 23.30 WITA. Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat orang yang melakukan perjudian kartu domino di Jalan. Melawai RT. 15, Kelurahan. Berbas Pantai, Kecamatan. Bontang Selatan Kota Bontang.

"Setelah kami mendapat laporan dari warga, kemudian tim Rajawali dan Unit Opsnal Polsek Bontang Selatan mendatangi tempat-tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan," kata Iptu Mandiono.

Lalu pada Senin (11/04/2022) sekira pukul 00.30 WITA tim Rajawali mendapati orang yang melakukan kejahatan perjudian jenis kartu domino ditempat tersebut selanjutnya tim Rajawali melakukan penangkapan terhadap orang tersebut.

 

 

Postingan yang dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Keenam tersangka itu antara lain inisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22), salah satunya perempuan. Mereka di tangkap di Jalan Melawai RT. 15 Kelurahan. Berbas Pantai Kecamatan. Bontang Selatan Kota Bontang,"jelasnya.

Bukti telah memiliki Mako Polres Bontang beserta barang untuk dilakukan proses lanjut.

Adapun barang bukti yang memiliki uang sebesar Rp. 649.000, dan 1 set kartu jenis Domino jitak.

Para pelaku pelanggaran Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.



Berita Lainnya