Samarinda

Fakta di Balik Kematian Bayu Setiawan, Korban Lubang Tambang Batu Bara Kaltim

Kaltim Today
25 Februari 2020 07:41
Fakta di Balik Kematian Bayu Setiawan, Korban Lubang Tambang Batu Bara Kaltim
Bayu Setiawan (21) merupakan korban "lubang tambang batu-bara" yang ke-37. (Foto: Selasar.co)

Samarinda, Kaltim kembali digemparkan dengan kasus "Lubang Tambang"

yang menelan korban. Seorang pemuda bernama Bayu Setiawan (21) ditemukan tewas di kolam bekas galian tambang milik salah satu perusahaan di Kalimantan Timur.

Tentu, kasus tewasnya Bayu Setiawan bukan kali pertama yang terjadi di Kaltim. Hal ini menyisakan banyak pertanyaan bagi masyarakat sekitar. Berikut kami rangkum fakta di balik tewasnya Bayu Setiawan pada 21 Februari lalu:

1. Tewas Karena Lemas Saat Berenang

Menurut informasi yang dihimpun oleh Jatam Kaltim, Bayu Setiawan (21) dan 2 rekannya Muhammad Lutfi (19) dan Febri Sudarnanto (15) memilih berenang menuju tepi lubang tambang, setelah perahu yang mereka gunakan untuk memancing tersangkut di batang pohon. Namun sekitar jarak 30 meter dari tepi, Muhammad Lutfi dan Bayu Setiawan mendadak Lemas. Febri mencoba menolong keduanya. Sambil berenang Febri menarik tangan keduanya, tiba-tiba mendekati jarak 15 meter dari tepi "lubang tambang" tangan bayu terlepas.

2. Merupakan Korban ke-37

Setidaknya 36 orang, yang sebagian besar anak di bawah umur, meregang nyawa di lubang tambang bekas galian batu bara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sejak 2011. Dan pada 2020, tepat 21 Februari kasus tenggelemnya Bayu Setiawan menjadi kasus ke-37 yang tercatat di Kaltim.

3. Lokasi Tenggelam Merupakan Area Reklamasi Lubang Tambang PT CEM

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menduga lokasi Bayu Setiawan (21) tenggelam dan ditemukan tim SAR dalam keadaan tewas, merupakan kolam tambang milik PT. Cahaya Energi Mandiri.

Namun hal ini dibantah oleh Baihaqi Hazami, kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, menegaskan bahwa kolam tersebut merupakan kawasan yang memang secara asli terbentuk.

Menurutnya, hal ini diperkuat keterangan KTT (Kepala Teknik Tambang) yang menyebut, area tersebut merupakan lubang natural. Namun untuk menyakinkan hal itu, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi ke lapangan.

Di sisi lain, Kepala Teknik Tambang PT CEM (Cahaya Energi Mandiri), Eka Wijayanti mengungkapkan bahwa, lokasi korban tenggelam usai mancing masuk area PT CEM.

4. Bayu Bukan Korban Yang Pertama Kasus "Lubang Tambang" PT CEM

Sebelumnya pada 23 mei 2015 almarhum Ardi ditemukan tewas mengapung di lubang tambang perusahaan yang sama. Namun nasib penyelesaian atas kasus yang dialami Ardi jalan di tempat. Tidak ada perkembangan bahkan pelimpahan berkas perkara ke tingkat lanjutan yaitu pengadilan negeri. Hingga hari ini pihak keluarga Ardi masih menanti tindak lanjut penegakkan hukum yang dilakukan oleh kepolisian Kaltim atas matinya anak mereka.

5. Tidak Ada Informasi Tanda Bahaya di Sekitar Lokasi Kejadian

Tim Jatam Kaltim yang meninjau lapangan mendapati di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi/ pengumuman yang menjelaskan lokasi ini adalah wilayah yang berbahaya untuk dimasuki, juga tidak terpasang pagar pembatas serta tidak ada ada petugas dan pos jaga. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan.

[NON | RWT]



Berita Lainnya