Nasional

Fakta di Balik Kenaikan Harga Pertamax

Kaltim Today
01 April 2022 14:32
Fakta di Balik Kenaikan Harga Pertamax
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kaltimtoday.co - Per 1 April 2022, harga BBM nonsubsidi Pertamax resmi naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya sekitar Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

Setelah mendapat lampu hijau dari DPR, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi. Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah fakta di balik kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax:

1. Harga Pertamax Baru Naik Lagi Sejak 2019

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga Pertamax ini baru dilakukan pertama kali sejak 2019 lalu.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," katanya.

2. Dinilai Masih Terjangkau

Meskipun naik, Irto Ginting menilai, harga baru Pertamax ini sebenarnya masih terjangkau untuk masyarakat, khususnya mereka yang mampu.

"Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ucap Irto.

2. Konflik Rusia-Ukraina Jadi Alasan Harga Pertamax Naik

Naiknya Pertamax disebabkan tingginya harga minyak dunia yang sudah lebih dari USD 100 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah.

"Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa," jelasnya.

4. Harga Minyak Dunia Tinggi

Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.

Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 seperti jenis Pertamax berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.

"Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter," kata dia.

"Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya," pungkas Agung.

5. Harga Pertalite Turun

Sementara itu, di tengah naiknya harga Pertamax, pada saat yang sama harga Pertalite di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat mengalami penurunan. Harga Pertalite turun Rp200 per liter, dari yang sebelumnya Rp7.850 per liter menjadi Rp7.650 per liter.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya