Kukar

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Bantah Terima Kucuran Dana Rp 100 Juta

Kaltim Today
08 Desember 2020 22:52
Fraksi Gerindra DPRD Kukar Bantah Terima Kucuran Dana Rp 100 Juta
Wakil Ketua DPRD Kukar sekaligus Anggota Fraksi Gerindra, Alif Turiadi. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Baru- baru ini telah beredar kabar yang menyebutkan bahwa salah satu anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi Gerindra menerima suap yang berinisial RH. Dari berita yang beredar, RH menerima suap sebesar Rp 100 juta untuk memuluskan aksi BH untuk menduduki kursi wakil bupati pada saat itu.

Sebelumnya, diberitakan bahwa uang sejumlah Rp 100 juta dibagi- bagikan kepada anggota DPRD di Fraksi Gerindra. Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPRD Kukar sekaligus anggota Fraksi Gerindra, Alif Turiadi pun menanggapi hal tersebut.

Alif menegaskan bahwa, berita yang beredar tidak benar dan sangat menyudutkan partai Gerindra.

"Pada intinya saya ingin meluruskan agar ini tidak menjadi fitnah," tegas Alif.

Keterkaitan RH, lanjut dia, pihaknya akan mengklarifikasi dengan yang bersangkutan terkait dengan penerimaan suap ini.

Dia menjelaskan, dalam proses pemilihan wakil bupati saat itu, Fraksi Gerindra tidak ikut campur sebab itu menjadi ranahnya Panitia Pemilihan (Panlih). Jadi dalam hal ini, Fraksi Gerindra semata-mata hanya mengutus 2 anggotanya sebagai perwakilan partai untuk menjadi bagian Panlih tersebut.

Apalagi dalam menentukan kandidat memerlukan waktu dan prosedur yang cukup panjang seperti ada verifikasi sebelum menjadi kandidat. Jadi, Fraksi Gerindra tidak bisa mengintervensi sebab sepenuhnya kewenangan Panlih.

"Jadi tidak benar, jika Fraksi Gerindra menerima kucuran tersebut," tegas Alif.

Selain itu, sosok AR yang mengaku menerima sejumlah uang tersebut dari BH, Alif menjelaskan, sejauh ini dia tidak mengenal AR, dan pihaknya ingin mencari tahu apa koneksitasnya antara RH dan AR.

[SUP | RWT]



Berita Lainnya