Samarinda

Gali Potensi Ekonomi Hutan, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk KPHL di Kubar

Kaltim Today
26 Maret 2021 20:26
Gali Potensi Ekonomi Hutan, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk KPHL di Kubar
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang saat menyambangi KPHL Batu Ayau di Kubar.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Potensi perekonomian di sektor kehutanan harus digali. Berkenaan dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang meminta pemerintah untuk terus memberi perhatian khusus terhadap beberapa UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) di Kutai Barat (Kubar).

Beberapa waktu lalu, pihaknya berkesempatan untuk menyambangi UPTD KPHL Batu Rook dan UPTD KPHL Batu Ayau, Melak, Kubar. Veridiana menyampaikan bahwa, pemerintah perlu tahu apa saja kendala ketika melaksanakan program kerja dari KPHL demi menggali potensi ekonomi.

Salah satunya yang dihadapi adalah Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR). Sebab belum mengalir dan 9 tenaga teknis kehutanan terpaksa dirumahkan akibat gaji mereka tak bisa dibayar.

"Menurut keterangan Dishut Kaltim, DBH DR belum bisa direalisasikan, kondisi ini berakibat pada penggajian sehingga tidak sedikit karyawan yang dirumahkan," beber Veridiana beberapa waktu lalu.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Berkaca pada hal itu, politisi dari Fraksi PDIP itu meminta pemerintah menaruh perhatian lebih. Mengingat beban kerja dan tanggung jawab yang ada untuk menjaga kelestarian lingkungan.

"Personel di lapangan kurang lebih banyak yang sudah pensiun, Komisi II akan mendorong Pemprov untuk membuat peraturan gubernur mendahului APBD. Ini merupakan solusi cepat dan sesuai dengan aturan hukum," tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHL Batu Rook, Haris Puji menyebutkan, KPHL tersebut baru terbentuk pada 2020. Berdasar kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 39/2019, ada luas lahan 649,761 hektare. Namun, KPHL itu hanya mempunyai 1 polisi hutan.

"Dari total luasan yang ditangani 649,761 hektare yang terbagi hutan lindung 444,972 hektare, hutan produksi terbatas 189,164 hektare, dan hutan produksi tetap 15,625 hektare, hanya memiliki 1 orang polisi kehutanan," jelas Haris.

Sedangkan UPTD KPHL Batu Ayau, Gazali Rahman turut membeberkan bahwa, pihaknya memohon ada peningkatan sarana dan prasarana agar kinerja KPHL bisa meningkat.

"Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan terlaksananya program kerja secara maksimal," tandas Gazali.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya