Samarinda

Gantikan UN, Asesmen Kompetensi Minimum Diharapkan Tak Lagi Membebani Siswa

Kaltim Today
21 Oktober 2020 16:13
Gantikan UN, Asesmen Kompetensi Minimum Diharapkan Tak Lagi Membebani Siswa
Kabid Pembangunan SD-SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Barlin H Kesuma

Kaltimtoday.co, Samarinda - Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) telah resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) tahun ini.

Secara mendalam, Kabid Pembangunan SD-SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Barlin H Kesuma menjelaskan bahwa, nantinya Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) tersebut akan mengacu pada penilaian yang berbasis numerasi dari tingkat literasi siswa sampai survey karakter dan lingkungan sekolah.

"Jadi UN itu berubah menjadi AKM nanti yang akan dinilai kalau dulu kan mapel yang dinilai, nanti yang dinilai itu adalah aspek numerasi. Artinya numerasi itu yang berhubungan dengan angka. Antara lain penilaian dari aspek literasi, atau penilaian tingkat membaca siswa. Kemudian ada survey karakter dan lingkungan sekolah," jelas Barlin saat dijumpai oleh awak media, Selasa (20/10/2020).

Berbeda saat UN dahulu, nantinya saat AKM diberlakukan, Barlin menerangkan jika sistem penilaian akan dimulai pada jenjang kelas 5 SD dan kelas 8 SMP.

"Kalau dulu yang dites selalu di akhir, misalnya di kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, setelah itu baru mereka mengikuti UN. Nah kalau sekarang penilaian dimulai dari kelas 5 SD dan kelas 8 SMP," terangnya.

"Dan itu sifatnya juga tidak menyeluruh. Misalnya SD juga cuma 30 siswa dan SMP hanya 45 siswa," imbuhnya.

Atas hal itu, saat ini Kemendikbud RI ingin merubah penilaian yang awalnya hasil pencapaian siswa, saat ini telah berubah menilai sistem pendidikan melalui kurikulum yang dijalankan di setiap sekolah.

"Kenapa berubah, karena dulu mindset-nya kita selalu mengejar untuk menilai hasil pencapaian siswa. Sementara sekarang menilai sistem pendidikan. Jadi sistem dari pusat, provinsi sampai kota itu apakah jalan atau tidak kurikulumnya," ucapnya.

Dari hal itu Barlin berharap agar AKM nantinya menjadi penilaian yang tidak dipandang menghukum siswa layaknya UN dahulu.

"Jadi sifatnya AKM nanti sudah tidak lagi menghukum ke anak-anak. Padahal yang salah pas UN kan bukan siswa, ada faktor lain yang menyebabkan mereka tidak bisa konsen saat mengerjakan soal UN," tandasnya.

[REF | RWT | ADV DISDIKBUD]



Berita Lainnya