Headline

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Peduli Guru Samarinda Tolak Rencana Pemotongan Insentif

Kaltim Today
26 Agustus 2022 13:44
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Aliansi Peduli Guru Samarinda Tolak Rencana Pemotongan Insentif
Aksi unjuk rasa Aliansi Peduli Guru Samarinda di Balai Kota Samarinda, Jumat (26/8/2022).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Aliansi Peduli Guru Samarinda menggelar aksi di Balai Kota, Jumat (26/8/2022). Aksi unjuk rasa tersebut digelar untuk memprotes rencana pemangkasan insentif guru yang hendak dilakukan Pemkot Samarinda.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Guru Samarinda mendesak Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan membatalkan rencana pemangkasan insentif.

Selain itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu juga menuntut Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk membayar insentif secara rutin setiap bulan. Bukan seperti skema yang berlaku saat ini, insentif dibayar setiap tiga bulan sekali.

Juru Bicara Aliansi Peduli Guru Samarinda Joji Kiswanto mengungkapkan, aksi yang digelar berangkat dari keresahan guru honorer di Samarinda. Ditambah lagi, pemberitaan terkait hal tersebut sudah terangkat di media sosial dan media massa.

"Bahkan ada pernyataan dari kepala Disdikbud Samarinda, pemotongan intensif itu belum bisa dikonfirmasi dan akan mengikuti keputusan nanti," jelas Joji di tengah-tengah aksi.

Oleh sebab itu, kedatangan massa aksi ke Balai Kota untuk mendapat konfirmasi langsung dari Pemkot Samarinda. Selain itu, Aliansi Peduli Guru Samarinda menginginkan adanya kenaikan insentif bagi guru honorer.

"Kami juga minta agar ada peningkatan insentif untuk guru," tegasnya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui massa aksi di depan Balai Kota. Dia langsung menegaskan bahwa tidak benar pemkot ingin melakukan pemotongan insentif. Namun memang ada beberapa hal sedang dievaluasi.

Pertama, mengenai guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Sebab harus dicari tahu apakah sudah bersesuaian dengan aturan misalkan ada guru yang sudah menerima TPG, dapat pula insentif. Dalam hal ini, Pemkot Samarinda menghindari ada temuan.

"Yang kami tetapkan menerima insentif, tetap seperti perwali yang ada. Rp 700 ribu. Mahasiswa dan semua masyarakat harus mendukung penataan kelola keuangan yang baik. Untuk menghindari adanya temuan," tegas Andi Harun.

Pihaknya tak ingin ada guru yang menerima secara dobel. Sudah mendapat TPG, kemudian tetap menerima insentif. Namun jika nanti dari sisi aturan justru diperbolehkan, pihaknya akan kembali melihat. Saat ini, pemkot tengah berhati-hati. Intinya, guru-guru yang tak menerima TPG, tetap diutamakan untuk menerima insentif. Disebutkan Andi, jumlah guru yang menerima TPG ada 2.244.

Kedua, guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Berdasarkan aturan, TPG ditetapkan bahwa pembayarannya melalui Kemenag.

"Apakah insentifnya boleh diberikan melalui APBD? Kemenag itu kan instansi vertikal. Apakah boleh menerima insentif seperti selama ini? Sekarang lagi diperiksa kesesuaian aturannya," lanjut Andi.

Andi Harun juga membahas soal sekolah swasta. Tempo hari, pihaknya ada meneliti sesuatu. Sehingga ditemukan beberapa guru sudah ada yang pindah ke daerah lain, namun SK-nya masih bertahan dan masih menerima insentif.

"Mau tidak keuangan kita seperti itu? Kami sekarang sedang mendata sekolah-sekolah swasta. Ada sekolah hampir semua menggantungkan perjalanan sekolahnya itu dari uang negara. Kalau begini semua masyarakat bisa bikin sekolah," lanjutnya.

Ketiga, saat ini, pihaknya tengah mendata sekolah swasta yang mampu. Bagi sekolah swasta yang mampu, pihaknya mempertimbangkan untuk meninjau ulang. Pada intinya, ujar Andi, Pemkot Samarinda ingin pemberian insentif ini tidak bermasalah dan berisiko hukum. Baik kepada pejabat pemerintah maupun penerima.

"Kalau mereka (sekolah swasta) mampu, mereka pasti bisa punya kemampuan menggaji guru karena ada syarat-syarat pendirian sekolah. Tidak bisa seenaknya bikin yayasan lalu bikin sekolah," tegas Andi.

Di luar 3 hal yang disebutkan di atas, maka akan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pemotongan untuk insentif guru. Tetap Rp 700 ribu. Sedangkan 3 hal tersebut akan dilakukan pendalaman dan dikaji ulang.

"Kalau APBD kami memungkinkan, mampu dan kuat, kami akan tingkatkan (insentif). APBD Samarinda itu Rp 2,2 triliun. Lebih dari 50 persen itu belanja pegawai. Termasuk guru di dalamnya," beber dia.

Jika APBD meningkat, pihaknya bersama pemkot akan berupaya untuk meningkatkan insentif guru. Andi juga merespons salah satu tuntutan mahasiswa yang berbunyi persingkat proses pencairan insentif guru honorer menjadi 1 bulan. Dijelaskan Andi, uang pemkot berjumlah Rp 2,2 triliun itu tak sekaligus masuk. Pun, pusat mentransfer ke pemkot itu per 3 bulan. Alias 3 kali dalam 1 tahun.

"Kan bukan cuma gaji guru yang dibayarkan. Gaji PNS, cleaning service, wakar, penataan taman, pembayaran proyek-proyek pemerintah, penyapu jalan. Kalau uangnya tidak cukup dibayarkan sekaligus, maka ada tahapan termin. Semua kewajiban pasti kami bayar," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda mengungkapkan, ada rencana Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memangkas insentif guru dari Rp 700 ribu menjadi hanya Rp 250 ribu per bulan. Pemangkasan itu dilakukan dengan dua alasan. Pertama, keterbatasan anggaran Pemkot Samarinda. Kedua, ada temuan BPK karena regulasi yang bertabrakan.

Meski begitu, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menegaskan, alasan regulasi yang bertabrakan menurutnya tidak bisa dijadikan dasar penghapusan insentif. Sebab, jika memang perkara regulasi, mestinya yang diubah regulasinya, bukan dengan cara menghapus insentif.

"Insentif jangan sampai dihapus karena berkaitan dengan kualitas layanan pendidikan," tegas Sri Puji Astuti.

Terpisah, Sekkot Samarinda Hero Mardanus Satyawan menyampaikan, keputusan Pemkot Samarinda sudah final tetap mempertahankan insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan kepada guru. Meski begitu, dia mengakui sebelumnya memang sempat ada rencana penyesuaian insentif dari Rp 700 ribu menjadi hanya Rp 250 ribu.

"Pemberian insentif menyesuaikan kemampuan keuangan Pemkot Samarinda," kata Hero Mardanus.

Meski begitu, dia menyebut TAPD bakal memberlakukan sejumlah kebijkan. Di antaranya, meminta Disdikbud Samarinda untuk memilah atau mengklasifikasikan guru-guru atau sekolah yang berhak menerima insentif. Kebijakan ini diberlakukan demi memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran.

[YMD | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya