Kukar

Gelar Sosper di Desa Tanjung Limau, Abdul Wahab: Masyarakat Kurang Mampu dapat Pendampingan Hukum

Kaltim Today
23 November 2022 18:17
Gelar Sosper di Desa Tanjung Limau, Abdul Wahab: Masyarakat Kurang Mampu dapat Pendampingan Hukum

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Wahab Arief menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di RT 12 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, baru-baru ini.

Sosialisasi Perda tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum Nomor 13/2020. Narasumber dari Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar.

Abdul Wahab menyampaikan, antusias masyarakat begitu luar biasa saat mengikuti sosialisasi. Jumlah peserta sebanyak 100 orang.

Dia menjelaskan, keberadaan Perda tentang bantuan hukum sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang bermasalah hukum.

“Ada semacam bantuan pendampingan tapi bagi masyarakat yang memang tidak mampu, secara gratis,” kata Wahab, Rabu (23/11/2022).

Menurut Politisi Partai Hanura, sosialisasi Perda bantuan hukum sangat penting disampaikan kepada masyarakat, lantaran sangat dibutuhkan. Di Muara Badak, masih kerap temukan berkaitan dengan kasus-kasus pertanahan.

Selain itu, suasana hukum di Kukar sudah menanjak naik. Tentunya permasalahan akan timbul, sehingga masyarakat yang kurang mampu perlu difasilitasi terhadap hak-haknya. Supaya nantinya, ketika berhadapan dengan hukum tidak khawatir atau takut.

“Masyarakat membutuhkan juga memang pendampingan, karena sebagian besar kan juga buta terhadap hukum,” imbuh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar.

Hanya saja lanjut Wahab, hingga kini belum ada aturan turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbu). Sebagai besar masyarakat berharap, ini perlu ditindaklanjuti untuk pembuatan Perbup-nya.

“Makanya hal ini sebagian besar masyarakat sangat berharap itu ada tindak lanjut. Sehingga, nanti bisa mengakomodir bantuan-bantuan terhadap masyarakat,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya