Kutim

Gencarkan Sosialisasi 3M, Polres Kutim Gandeng Tokoh Adat dan Warga Dayak

Kaltim Today
18 September 2020 17:03
Gencarkan Sosialisasi 3M, Polres Kutim Gandeng Tokoh Adat dan Warga Dayak
gergerg

Kaltimtoday.co, Sangatta - Masih masifnya penyebaran Covid-19 di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) membuat berbagai pihak terus menggencarkan imbauan ke masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes). Salah satunya yang tengah gencar dilakukan oleh jajaran Polres Kutai Timur (Kutim).

Dengan menggandeng tokoh adat dan warga Dayak di Kutim, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo turun ke lapangan untuk terus mensosialisasikan prokes tersebut, yang salah satunya dengan menggunakan masker.

“Kami bersama tokoh adat dan warga Dayak menggelar gerakan yang bernama "Gerakan Kutim Bermasker". Kami harap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Baik pengguna jalan maupun mereka yang bekerja di toko dan warung. Semua harus menggunakan masker. Jauh dekat, asalkan berada di luar rumah, wajib menggunakan masker,” terang Indras, Jumat (18/9/2020).

Selain menggandeng tokoh adat dan warga Dayak, Polres Kutim juga berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran Kodim 0909/SGT maupun Lanal Sangatta menggelar dalam menyukseskan "Gerakan Kutim Bermasker".

Polres Kutim menggandeng tokoh adat dan warga Dayak di Kutim untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan
Polres Kutim menggandeng tokoh adat dan warga Dayak di Kutim untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan

Gerakan Kutim Bermasker sendiri dipusatkan di kawasan perempatan Patung Singa, jalan Yos Sudarso I, Kecamatan Sangatta Utara.

Kewajiban menggunakan masker, lanjut Indras, sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Meski, di dalamnya belum ada sanksi berupa denda dengan nominal tertentu. Tetapi, bagi mereka yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, akan tetap dikenakan sanksi, berupa sanksi sosial.

“Sanksinya macam-macam, ada menyapu jalan, menyanyi di tepi di jalan dan lainnya,” tegas perwira berpangkat dua melati itu.

Gerakan Kutim Bermasker ini tidak hanya dilakukan di Sangatta saja, tapi juga di seluruh Kecamatan se-Kabupaten Kutim.

“Melalui Polsek-Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Kutim, serentak kita merilis kegiatan ini sekaligus sosialisasi Perbup soal penggunaan masker di masyarakat,” pungkasnya.

[EI | RWT]



Berita Lainnya