Samarinda

Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim Desak Kejati Periksa Pembangunan IPA Sei Kapih

Kaltim Today
07 Juni 2021 20:47
Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim Desak Kejati Periksa Pembangunan IPA Sei Kapih
Mahasiswa yang tergabung ke dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim gelar aksi di depan Kejati Kaltim pada Senin (7/6/2021). (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unjuk rasa kembali bergulir di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang pada Senin (7/6/2021). Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim (GM PEKAT) mendesak Kejati Kaltim untuk memeriksa pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sei Kapih. Letaknya tak jauh dari Jembatan Mahkota II.

Koordinator lapangan, Adi Afriansyah mengungkapkan bahwa, pembangunan IPA diduga memakan anggaran sekitar Rp 9.750.000.000. Sumbernya dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim yang masuk di APBD Samarinda tahun 2016.

"Sampai saat ini IPA tersebut belum berfungsi, kalaulah IPA Sei Kapih itu berfungsi maka masyarakat Samarinda tidak kesusahan air," ungkap Adi kepada awak media.

Pihaknya juga menduga bahwa pembangunan IPA Sei Kapih itu memakai material bekas dan akhirnya rentan rusak.

"Dugaan kami pembangunan tersebut menggunakan bahan material bekas, karena kita ketahui saat ini, IPA tidak dapat difungsikan," lanjutnya.

Kepada Kejati Kaltim, Adi dan kawan-kawan mendorong agar segera terbentuk tim investigasi demi menyelidiki lebih lanjut kasus dugaan praktik korupsi di pembangunan IPA Sei Kapih. Massa aksi membawa 3 poin tuntutan.

Pertama, meminta Kejati Kaltim memeriksa proyek pembangunan IPA Sei Kapih, kemudian meminta Kejati Kaltim memeriksa Kepala Dinas PUPR Samarinda pada periode pembangunan IPA Sei Kapih, dan meminta Kejati Kaltim untuk memeriksa oknum yang mengalokasikan Bankeu untuk pembangunan IPA tersebut.

Kasi Penkumham, Tony Yuswanto pun mengungkapkan bahwa, pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan massa aksi. Setelah masuknya laporan, pihaknya akan segera memproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Dalam laporan yang kita dapatkan dari GM PEKAT itu menyampaikan bahwa ada indikasi tindakan pidana korupsi terhadap pembangunan IPA Sei Kapih," jelas Tony.

Pihaknya pun siap melakukan secara maksimal. Terlebih lagi, dari laporan ini tak ada data pendukung awal sebagai syarat untuk mengajukan laporan.

"Jadi kita lakukan secara maksimal, karena kalau kita deadline takutnya tidak efisien mengingat banyak laporan-laporan yang akan kami selesaikan. Yang pasti kami akan kerja secara maksimal dan berusaha sedapat mungkin dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tandas Tony.

[YMD]


Related Posts


Berita Lainnya