Samarinda

Godok Aturan Khusus Retribusi, Ketua Bapemperda Samarinda, Laila Fatihah: Tingkatkan Potensi yang Belum Tergarap PAD

Kaltim Today
30 November 2022 12:34
Godok Aturan Khusus Retribusi, Ketua Bapemperda Samarinda, Laila Fatihah: Tingkatkan Potensi yang Belum Tergarap PAD

Kaltimtoday.co, Samarinda - APBD Samarinda telah disahkan sebesar Rp 3,9 triliun dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 600 miliar. Meski terbilang meningkat dari tahun sebelumnya, namun khusus target PAD dinilai masih bisa ditingkatkan.

Untuk itu dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan membuat suatu aturan atau regulasi terkait dengan retribusi. Sebab selama ini memang regulasi khusus pajak saja yang diatur secara teknis. Sedangkan teknis retribusi belum diatur secara rinci.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Bapemperda Samarinda, Laila Fatihah. Dia juga menjadi bagian dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, ini memastikan dari pihaknya sudah beberapa kali membahas tentang beberapa retribusi yang masih berpotensi dalam menggenjot PAD Samarinda.

"Sehingga inilah yang kami dorong agar dibuatkan regulasi tersendiri khusus untuk mengatur teknis dari beberapa objek retribuso agar bisa meningkat PAD,” jelasnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga sebelumnya ada menghadiri kegiatan tentang teknis dalam retribusi dalam agenda rapat koordinasi pendapatan daerah se- Kalimantan Timur di Aula Serbaguna lantai 6 Kantor Pusat Bankaltimtara, pada Selasa (29/11/2022) lalu. Dalam rapat tersebut juga ada ia paparkan mengenai rencana Bapemperda Samarinda dalam membuat payung hukum khusus retribusi PAD.

“Kami mencoba mendiskusikan dengan nilai-nilai untuk disesuaikan, misalnya bagi yang menggunakan lahan disewakan dapat diretribusikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Laila.

[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya