Balikpapan

Guru Honorer Sejak 1999, Hamudin Mengaku Bahagia Diangkat Jadi PPPK: Penghasilan Bertambah

Kaltim Today
31 Maret 2022 21:28
Guru Honorer Sejak 1999, Hamudin Mengaku Bahagia Diangkat Jadi PPPK: Penghasilan Bertambah
Hamudin (kiri), guru honorer di SMP 1 Balikpapan sejak 1999 ini mengaku bahagia diangkat jadi PPPK. (suara.com)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sebanyak 367 guru honorer di Balikpapan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (30/3/2022) kemarin.

Salah satu guru honorer di SMP Negeri 1 Balikpapan, Hamudin mengaku bersyukur atas pelantikan tersebut.

Pria 54 tahun tersebut mengatakan, telah menanti-nanti kabar bahagia tersebut. Dia tak menyangka, dari ratusan orang, dia termasuk dari orang-orang tersebut.

Usianya yang terbilang sudah lanjut tersebut, membuat dirinya sadar untuk bisa maksimal dalam mengabdikan diri sebagai seorang guru. Sebab masa pengabdiannya hanya tersisa 6 tahun saja.

Serdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional (JF), secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan. Untuk Hamudin, dia memegang JF di usia 60 tahun. Karena pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya.

“Saya bersyukur karena penghasilannya juga bertambah daripada sebelumnya,” ucapnya semringah.

Sementara itu, ada 380 orang honorer yang lulus tes untuk menjadi PPPK pada tahun ini. Namun, ke-13 orang masih belum selesai proses administrasinya. Sehingga akan dilantik pada kesempatan terpisah.

Para guru honorer yang dilantik menjadi PPPK tersebut mengisi penugasan sebagai guru kelas, guru pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, dan guru-guru mata pelajaran di sekolah-sekolah di Balikpapan.

"Sejak 1999 menjadi guru honorer. Saya juga pernah ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun tak lulus. Saya tak pernah putus asa untuk ikut tes. Saya yakin harapan saya dengan menjadi guru status PPPK (membuat) kesejahteraan (saya) akan lebih baik," jelasnya.

Jumlah guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 1.300 orang untuk tingkat SD dan SMP. Mereka direkrut untuk memenuhi kekurangan tenaga guru.

Mulai 2019 lampau, honor guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan adalah Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta.

“Guru honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tadinya hanya Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 2,7 juta per bulan. Kemudian guru honorer yang sebelumnya Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 juta perbulan. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kota,” tandas Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya