Samarinda

Himpun Informasi dan Data, Komisi III DPRD Samarinda Kunker ke Makassar Bahas Raperda Pemanfaatan Jalan

Kaltim Today
23 Agustus 2022 18:17
Himpun Informasi dan Data, Komisi III DPRD Samarinda Kunker ke Makassar Bahas Raperda Pemanfaatan Jalan
Suasana rapat antara jajaran Komisi III DPRD Samarinda dengan DPU Makassar. (Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi III DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Makasasar dengan agenda bertemu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, Senin (22/8/2022).

Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra dan Ketua Pansus Raperda Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum, Markaca bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Samri menyebutkan, kunker tersebut berhubungan dengan Komisi III DPRD Samarinda yang sedang mengodok Raperda tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Jalan Umum. Sehingga pihaknya berkunjung ke Makassar untuk menggali informasi terkait Raperda yang sedang digarap.

"Kami ingin menggali informasi dan data-data yang akurat sehingga bisa menjadi referensi untuk kepentingan Raperda itu," ungkapnya.

Setelah mendengarkan pemaparan DPU Makassar, kata Samri, memang sudah ada peraturan daerah khusus yang mengatur pemanfaatan jalan. Jadi, selain mengatur estetika jalan, juga diatur mengenai pemanfaatan jalan sehingga dapat dijadikan pendapatan asli daerah (PAD).

Perfotoan bersama antara DPRD Samarinda dan DPU Makassar.
Perfotoan bersama antara DPRD Samarinda dan DPU Makassar.

"Kalau di Samarinda kan tidak ada, sudah tidak teratur, PAD juga tidak ada sama sekali," pungkasnya.

Di Makassar, peraturan daerah yang mengatur pemanfaatan jalan, misalkan trotoar, apabila ada bangunan reklame tidak hanya membayar saat tayang iklan saja, tapi izin mendirikan tiang juga dipungut pajaknya.

"Berbeda dengan Samarinda yang hanya memungut biaya reklame saat tayang iklan, kalau tidak tayang tidak membayar, itu pun tidak semua pemilik reklame taat membayar," tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya bakal mengadopsi informasi yang dihimpun dari DPU Makassar agar dipertimbangkan dalam Raperda yang sedang dirancang oleh pihaknya.

"Hal ini kita lakukan agar penataan kota semakin bagus, sekaligus bisa mendapatkan PAD melalui Raperda ini," tutupnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya