Kutim

Impian Warga, Komisi C Harap Jembatan Penghubung di Sangatta Segera Rampung

Kaltim Today
04 Februari 2021 08:58
Impian Warga, Komisi C Harap Jembatan Penghubung di Sangatta Segera Rampung
Komisi C DPRD Kutim bersama Dinas PU Kutim saat melakukan pemantauan progres pengerjaan jembatan penghubung Sangatta Utara-Selatan beberapa hari lalu. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Proyek Jembatan Penghubung Sangatta Utara dan Sangatta Selatan diperkirakan tuntas sesuai target. Progresnya diklaim mencapai 90 persen. Pekerjaan dengan skema tahun jamak ini harus selesai sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Saat ini pekerjaan tinggal menyelesaikan jalan pendekat di sisi Sangatta Utara. Begitu kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim, Witono. Kemudian bentang tengah jembatan juga akan dicor semen pekan depan. “

Jadi awal Februari sudah bisa selesai secara keseluruhan,” ujar Witono.

Dia juga menjelaskan, spesifikasi jembatan tersebut. Menghubungkan Sangatta Utara dan Selatan, jembatan itu memiliki panjang 50 meter. Sementara lebar jembatan 9 meter digunakan untuk jalan 7 meter. Sedangkan 1 meter untuk trotoar jembatan di kedua sisi.

Witono juga menjamin, jembatan ini bisa dilintasi truk. Hanya saja beban yang diperbolehkan maksimal 8 ton dengan muatan sumbu tunggal. Artinya, kendaraan truk trailer yang membawa kontainer tak dapat melintas.

“Untuk kontruksi rangka baja melengkung. Bentang tengah kontruksi Gelagar baja dan beton. Dan ini adalah jembatan tipe A,” paparnya.

Jembatan Penghubung Sangatta.
Jembatan Penghubung Sangatta.

Anggaran yang dihabiskan untuk pekerjaan fisik jembatan mencapai Rp40 miliar. Sayangnya duit yang telah dialokasikan terkena rasionalisasi akibat pandemi Covid-19. Alhasil Pemkab Kutim tak bisa membayar seluruhnya.

“Dari total Rp40 miliar yang baru terbayar Rp15 miliar. Karena memang terpotong rasionalisasi tahun lalu,” bebernya.

Untungnya, kontraktor tetap komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan fisik jembatan tersebut dan pembayaran dilakukan tahun ini. Hal ini pula yang jadi perhatian Komisi C DPRD Kutim. Para legislator meminta, agar tahun ini pemkab bisa fokus menyelesaikan utang kontraktor.

“Ya memang ada proyek yang terpangkas. Tidak bisa dipungkiri. Tapi tak masalah, karena kali ini kontraktor komitmen,” ucap Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani.

Proyek jembatan ini menjadi penghubung Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Jembatan ini masuk prioritas karena sangat vital pada pergerakan orang dan barang di dua kecamatan tersebut. Sebenarnya sudah ada jembatan penghubung. Tapi rutenya terlalu jauh. Perbedaan waktunya sekitar 20 menit. Maka tak heran masih banyak warga yang memilih menggunakan jasa kapal penyeberangan di sungai yang lebarnya hanya 50 meter itu.

[El | NON]



Berita Lainnya