Bontang

Ini Tanggapan Masyarakat Bontang Soal Inovasi Si Lapor Bagus

Kaltim Today
22 Juni 2021 19:29
Ini Tanggapan Masyarakat Bontang Soal Inovasi Si Lapor Bagus
Ulfa, warga Kelurahan Gunung Telihan Bontang Barat saat ditemui Kaltimtoday.co di kantor DPM-PTSP Bontang, Selasa (22/6/2021).

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang membuat inovasi baru dalam melayani laporan pengaduan. Inovasi tersebut dinamakan Sistem Layanan Pengaduan Online Bangunan dan Tempat Usaha (Si Lapor Bagus).

Si Lapor Bagus merupakan aksi perubahan milik Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurniawansyah yang sedang mengikuti Diklat Pim III di LAN Samarinda.

Website Si Lapor Bagus pun sudah mulai disosialisasikan ke masyarakat setelah dilakukan uji coba oleh Plt Kepala DPM-PTSP Bontang, Riza Pahlevi. Pun dilakukan sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang merupakan OPD teknis dari izin bangunan dan tempat usaha.

Mengingat, inovasi baru ini sudah mulai disosialisasikan dan siap untuk diimplementasikan. Beberapa pemohon perizinan yang melakukan pengurusan perizinan pun sudah mulai mengetahui tentang Si Lapor Bagus.

Ulfa, warga Kelurahan Gunung Telihan Bontang Barat salah satunya. Ketika sedang menunggu antrian perizinan, Ulfa menyatakan, pihaknya sudah tahu adanya inovasi baru soal Si Lapor Bagus melalui media sosial DPM-PTSP Bontang. Namun, dirinya belum pernah melakukan laporan pengaduan, mengingat belum ada hal yang bisa dia adukan.

“Saya baru buka-buka saja websitenya dan belum pernah melapor. Sejauh ini masih ke kantor untuk  mengurus perizinan,”ujarnya saat ditemui di Kantor DPM-PTSP Bontang, Selasa (22/6/2021).

Sebagai masyarakat  Bontang, Ulfa menyambut, baik hadirnya inovasi baru yang bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi, dengan adanya Si Lapor Bagus, masyarakat tak perlu datang ke kantor DPM-PTSP untuk melakukan pengaduan, karena pengaduan bisa dilaporkan secara online.

“Si Lapor Bagus ini memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan pengaduan. Hanya tinggal klik, pengaduan bisa sampai di OPD terkait,” imbuhnya.

Ulfa berharap, Si Lapor Bagus bisa lebih dikenal masyarakat secara luas agar bangunan tak berizin bisa lebih tertib di Bontang.

Selain pengaduan bangunan tak berizin, Si Lapor Bagus juga bisa digunakan untuk melaporkan tempat usaha yang diduga belum mengurus perizinannya.

“Dalam websitenya terdapat pilihan pengaduan. Mulai dari bangunan, tempat usaha, dan lainnya. Karena banyak juga masyarakat yang belum tahu melaporkan aduan kemana jika ada bangunan yang belum mengantongi IMB,” pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya