Kaltim

Isran-Hadi Tambah Tunjangan Guru SMA/SMK Swasta di Kaltim Jadi Rp 1 Juta Per Bulan

Kaltim Today
12 Mei 2021 11:11
Isran-Hadi Tambah Tunjangan Guru SMA/SMK Swasta di Kaltim Jadi Rp 1 Juta Per Bulan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi memutuskan memberi tambahan tunjangan pegawai (TPP) sebesar Rp 1 juta per bulan kepada guru SMA/SMK sederajat yang berstatus bukan pegawai negeri sipil.

Tambahan tunjangan itu bahkan sudah diberikan Pemprov Kaltim ke guru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, belum lama ini.

Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan, guru swasta sudah menerima tambahan tunjangan dihitung sejak Januari-April 2021. Total penerima sebanyak 4.037 orang dengan anggaran sebesar Rp16,146 miliar. Dibayar atas perintah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Padahal sebelumnya, setiap guru swasta di Kaltim hanya mendapatkan tunjangan sebesar Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan setiap 6 bulan. Namun, atas kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi, dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan.

Anwar Sanusi menyampaikan, atas tambahan tunjangan itu, guru swasta menyampaikan terima kasih kepada gubernur dan wagub. Tambahan tunjangan itu disebut sangat membantu untuk guru dalam merayakan lebaran.

Dia mengungkapkan, sejak tunjangan tersebut disalurkan, dirinya banyak sekali menerima pesan dan ucapan terima kasih ke gubernur dan wagub. Guru swasta sangat bersyukur atas kenaikan tunjangan yang diberikan tersebut.

“Sejak tunjangan itu diterima guru, nggak ketangkisan menerima ucapan terima kasih,” ungkapnya.

Sementara itu, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi mengaku bersyukur karena bisa meningkatkan kesejahteraan guru swasta dengan memberikan tambahan tunjangan.

“Alhamdulillah, saya dan gubernur juga merasa senang dan bahagia jika TPP bagi guru SMA/SMK swasta sudah diterima terutama yang akan merayakan Idul Fitri,” ujar Hadi Mulyadi.

Hadi Mulyadi menyebut, di tengah kemampuan anggaran yang terbatas, pihaknya terus berusaha memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru terutama soal TPP yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.

“Semoga saja, dengan terus membaiknya kesejahteraan guru swasta kualitas pendidikan kita semakin baik meski masih masih pandemi Covid-19,” harapnya.

[TOS]



Berita Lainnya