Bontang

Izinkan Masyarakat Salat Tarawih di Masjid, Kemenag Bontang: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kaltim Today
24 Maret 2022 16:34
Izinkan Masyarakat Salat Tarawih di Masjid, Kemenag Bontang: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Pexels.com)

Kaltimtoday.co, Bontang - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, M Izzat Solihin mengizinkan masyarakat untuk salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan. Namun dia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Jokowi yang perbolehkan umat Islam untuk menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid.

"Selaku kepala kantor Kemenag Bontang menyampaikan masyarakat untuk tetap menggunakan protokol kesehatan," ungkapnya, Kamis (24/3/2022).

Terlebih pemerintah telah memberikan beberapa kelonggaran, melihat perkembangan pandemi Covid-19 mulai membaik.

"Karena ini instruksi presiden dan kondisi Bontang baik, bisa menyesuaikan dengan baik," tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan tarawih di bulan suci Ramadan bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada seluruh takmir atau pengurus masjid tetap memantau situasi sebelum pelaksanaan salat tarawih berjamaah.

Seperti, menyediakan sabun dan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh atau termometer. Selain itu, takmir bisa menyiapkan masker untuk jamaah yang tak memakai atau yang lupa membawa masker.

"Antisipasi suatu saat melihat ada jamaah tidak menggunakan masker, ini inovasi daripada pengurus masjid dalam rangka menjaga ketertiban bersama," imbuhnya.

Dengan diperbolehkan salat tarawih berjamaah di masjid, Izzat berharap ke depan tidak ada hal negatif terjadi yang mana mengganggu khusyuknya bulan suci Ramadan.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya