Kukar

Jaga Produktivitas Petani, DPRD Kukar Bentuk Pansus RTRW Kawasan Pertanian

Kaltim Today
21 Oktober 2020 19:11
Jaga Produktivitas Petani, DPRD Kukar Bentuk Pansus RTRW Kawasan Pertanian
Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara Alif Turiadi. (Tur/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) ingin menjaga dan meningkatkan produktivitas petani. Mereka ingin memastikan kawasan pertanian tidak diganggu dengan sektor lainnya.

Untuk itu, DPRD Kukar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membahas terkait kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pertanian.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi, saat bertemu sejumlah pewarta belum lama ini.

Alif Turiadi mengatakan, lahan yang sudah menjadi kawasan pertanian itu tidak bisa diganggu gugat. Dengan adanya aturan tersebut, tentunya bisa memberikan batasan-batasan, termasuk untuk pembukaan lahan pertambangan.

 

View this post on Instagram

 

Mantap kah sudah 5 anggota DPRD Kaltim ini guys? ? #kaltim #dprdkaltim #samarinda #mahasiswamelawan

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co) on

"Itu yang terpenting jangan sampai diganggu nanti kalau sudah menjadi kawasan pertanian," tegas Alif.

Dia juga menyebutkan, terkadang ada pihak berkepentingan yang selama ini mengganggu masyarakat dengan memberikan janji-janji kepada warga untuk pembebasan lahan dengan harga tinggi.

"Ya karena pihak-pihak yang berkepentingan, kadang-kadang di situ memberikan janji-janji untuk dibebaskan lebih tinggi dan sebagainya, itu yang membuat masyarakat kadang-kadang galau dan beralih pikiran," kata Alif

[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]


Related Posts


Berita Lainnya