Samarinda

Janda Anak Dua Jambret Hp Siswi SD, Diamankan Bersama Tiga Rekannya

Kaltim Today
10 Januari 2020 19:56
Janda Anak Dua Jambret Hp Siswi SD, Diamankan Bersama Tiga Rekannya
Rara dan ketiga rekannya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi terakhir pada Rabu (8/1/2020) silam.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Langkah Alfi Lahauli (26) kini harus terhenti di kurungan besi aparat kepolisian. Hal ini merupakan buntut dari aksi penjambretan hp milik seorang bocah Sekolah Dasar (SD) yang dilakukannya pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 17.00 Wita lalu di Jalan Ade Irma Suryani, Sungai Pinang. Aksi yang dilakukan Alfi Lahauli alias Rara ini sempat membuat geger warga Kota Tepian-sebutan Samarinda. Lantaran aksinya terekam CCTV milik salah satu warga di tempat kejadian dan segera menyebar luas di jagat maya.

Berdasarkan rekaman ini, polisi segera bergerak, meski sesaat sebelumnya pihak keluarga JF tidak memberikan laporan resminya. Hal ini ditujukan polisi karena kejadian tersebut tentu akan meresahkan sejumlah besar warga lainnya. Setelah lebih dari 24 jam melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengantongi identitas Rara beserta kendaraan roda dua yang dikenakannya.

Alhasil, pada Kamis (9/1/2020) malam sekitar pukul 20.30 Wita, Rara diamankan di rumah indekosnya di Jalan Sentosa, Sungai Pinang, bersama motor Honda Vario Merah KT 6264 BG yang digunakannya saat beraksi. Setelah Rara, polisi rupanya kembali mengamankan tiga rekannya yang turut berperan dalam aksi penjambretan terakhir. Mereka bernama Baharuddin alias Bahar (24) yang merupakan kekasih tersangka utama, M Supriyanto (22) dan M Rifai (37).

Informasi yang dihimpun, Rara saat itu menjalankan aksinya dengan bermodus meminjam Hp milik korban untuk menelpon rekannya sembari menawarkan tumpangan kepada JF, yang kebetulan sedang menunggu angkutan umum setelah waktu pulang sekolah. Setelah JF masuk perangkap dan meminjamkan Hp miliknya kepada Rara, tiba-tiba motor yang dikemudikan pelaku seketika berhenti.

Motor yang digunakan Rara saat melakukan aksi terakhirnya kini juga diamanakan di kantor kepolisian.
Motor yang digunakan Rara saat melakukan aksi terakhirnya kini juga diamanakan di kantor kepolisian.

Rara pun meminta JF untuk turun sebentar dengan alasan dia hendak mendatangi rekannya terlebih dulu. Ketika JF turun dan kondisi jalan sedang sepi, Rara dengan cepat memacu kendaraannya. JF pun terpantau sempat mengejar, namun apalah daya kaki mungilnua takkan mampu mengejar kuda besi milik Rara. Kejadian ini lah yang sempat terekam oleh CCTV salah satu rumah warga setempat dan menjadi bukti utama kepolisian.

Sehari setelah diamankan, pada Jumat (10/1/2020), Rara dijumpai awak media dan menuturkan, jika dirinya terpaksa melakukan hal tersebut karena terhimpit persoalan ekonomi. Dia pun diketahui merupakan seorang janda beranak dua dan telah bercerai sejak setahun silam.

"Uangnya buat beli susu anak," tutur Rara sembari menutup wajah.

Ketika ditanya tiga pelaku lainnya yang turut membantu, termasuk Bahar, kekasihnya. Rara mengatakan, hanya meminta bantuan untuk menjualkan hasil barang curiannya.

"Mereka cuma bantu jualkan saja," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Ramdhanil menuturkan, dari hasil penyelidikan, pelaku utama yakni Rara bukan pertama kalinya melakukan aksi serupa. Sepanjang 2019 silam, Rara bahkan mengaku, telah melakukannya sebanyak empat kali.

"Pengakuannya, biasa melakukan aksi di daerah Sungai Pinang, dan ini masih memungkinkan untuk bertambahnya tkp lain," bebernya.

Selain itu, kata Ramdhanil, ketiga rekan Rara ini hanya berperan dari aksi terakhir yang dilakukannya.

"Ketiga pelaku ini membantu menjualkan Hp curian terakhir seharga Rp 600 ribu," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

[JRO | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya