Samarinda

Jatah Vaksin untuk Guru Kurang, DPRD Samarinda Sebut Menghambat Sekolah Tatap Muka

Kaltim Today
25 Maret 2021 17:45
Jatah Vaksin untuk Guru Kurang, DPRD Samarinda Sebut Menghambat Sekolah Tatap Muka

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan, salah satu kendala sekolah tatap muka di Samarinda adalah kurangnya jatah vaksin dari pemerintah pusat.

Dari 14 sekolah yang diajukan untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, ternyata hanya 4 sekolah yang siap, yakni SD 42, SMP 42, SMP Nabil Husen dan SMP Islamic Center. Di sisi lain, jumlah tenaga pendidik atau guru terbilang cukup banyak, namun yang menerima vaksin hanya 323 dari total 8.952 guru di Samarinda.

"Sementara ini memang sangat kurang vaksin yang didistribusikan dari pusat untuk Samarinda, sedangkan sesuai intruksi presiden, Juni 2021 nanti semua sekolah sudah melakukan proses belajar mengajar tatap muka, tapi kenyataannya masih banyak guru yang belum menerima vaksin," ungkapnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Legislator dari fraksi Demokrat yang juga akrab disapa Puji ini mengatakan, dari 4 sekolah yang telah melakukan sekolah tatap muka, jika salah satu anak di kemudian hari terkonfirmasi positif Covid-19, tentu semua sekolah dibatalkan untuk sekolah tatap muka.

Sementara ini, kata Puji ada 50 sekolah yang akan mengajukan sekolah tatap muka dan akan bertahap sesuai kesiapan, yaitu hal fasilitas protokol kesehatan.

"Ya, kendala juga ketersediaan vaksin dan guru yang menerima vaksin juga sangat kurang. Kalau kita buka sekolah, maka guru harus diberi pengaman dulu," tutur Puji.

Dia berharap, Pemerintah Pusat segera mendistribusikan vaksin terutama untuk mendukung program sekolah tatap muka di masa Covid-19. Oleh karena itu, guru perlu dipriotitaskan untuk menerima vaksinasi. Orangtua, wali murid pun berkeinginan bahwa sekolah tatap muka mendatang aman, yaitu dari guru telah divaksin dan fasilitas protokol kesehatan juga harus lengkap.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya