Kaltim

Kaltim Belum Bisa New Normal, Angka Reproduksi Corona Bahkan Meninggi

Kaltim Today
12 Juni 2020 08:43
Kaltim Belum Bisa New Normal, Angka Reproduksi Corona Bahkan Meninggi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kaltim belum bisa menerapkan normal baru. Alasannya, Kaltim belum memenuhi kriteria. Salah satunya angka reproduksi efektif. Sehingga masih harus terus waspada dan melakukan pemeriksaan sampel usap secara masif di berbagai titik secara berkala.

Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kaltim mencatat, selama periode 1-11 Juni 2020 jumlah positif Covid-19 di Kaltim bertambah 70 orang. Sementara kasus sembuh dari Covid-19 pada periode yang sama sebanyak 63 orang. Dalam rentan waktu itu, rata-rata kasus baru setiap hari di Kaltim bertambah 6-7 orang.

Adapun lama resmi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Kaltim pada 1-11 Juni 2020 berkisar 1.10250 hingga 1.10740. Tren angka Rt dalam rentang waktu itu di Kaltim justru mengalami peningkatan. Padahal untuk bisa menerapkan kebijakan normal baru, Rt Kaltim harus berada di bawah 1.

Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim M Sabani, Selasa (9/6/2020) lalu, mengakui hal tersebut. Dia menyebutkan angka Rt Covid-19 Kaltim masih di atas 1. Sehingga belum bisa menerapkan normal baru. Meski begitu, sebut dia, di Kaltim, sudah ada beberapa kabupaten dan kota yang menerapkan relaksasi maupun pelonggaran aktivitas masyarakat, namun dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Di Samarinda misalnya, per 1 Juni 2020, sudah mulai menerapkan relaksasi atau fase pertama normal baru. Aktivitas masyarakat di ibu kota Kaltim nyaris kembali normal seperti biasa. Pusat perbelanjaan, cafe, dan rumah ibadah kembali dibuka. Sejumlah organisasi perangkat daerah yang mengurusi pelayanan publik juga dibuka. Meski, warga begitu, warga Samarinda tetap diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak secara disiplin.

Jika merujuk data resmi Bappenas, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Samarinda selama 1-10 Juni 2020 berkisar 1.2257 hingga 1.0831. Tren angka Rt di Samarinda itu cenderung turun. Tapi, masih di atas angka 1.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020), Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, dr Osa Rafshodia membantah data tersebut. Menurut dia, berdasarkan data primes yang dimiliki Dinkes Samarinda, angka Rt Samarinda pada saat itu, berada di posisi angka 0.6. Sementara pada waktu yang sama data Bappenas, angka Rt Samarinda berada di posisi 1.0831.

Terkait perbedaan angka Rt tersebut, dr Osa Rafshodia mengaku akan mengkonfirmasi data tersebut ke Dinas Kesehatan Kaltim.

"Samarinda belum new normal, baru fase relaksasi," tegas dr Osa Rafshodia.

Plt Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kusasi menegaskan, pada fase transisi atau relaksasi menuju normal baru di Samarinda, pihaknya menggencarkan tracing secara masif di pelbagai titik secara proaktif untuk menemukan kasus. Terutama di titik-titik yang menjadi pusat keramaian seperti pasar.

"Di fase relaksasi kami akan gencar terus mencari dan mencari. Tracing terus, offensif, dan proaktif menemukan kasus. Karena semakin dini menemukan kasus ringan, maka kasus berat bisa dikurangi risikonya," ucapnya.

Dinkes Samarinda sendiri hingga akhir Juni ini menargetkan, swab dan rapid tes di Samarinda bisa menjangkau 10.000 orang.

Sebagai informasi, angka reproduksi efektif (Rt) merupakan jumlah kasus baru yang tertular dari satu kasus infektif pada populasi yang memiliki kekebalan sebagian atau setelah adanya intervensi. Angka ini biasanya digunakan untuk mengevaluasi penyebaran penyakit.

Angka di atas 1 berarti satu orang menginfeksi satu orang lainnya. Angka di atas 2 berarti satu orang menginfeksi dua orang lainnya dan dua orang itu kemudian menginfeksi dua orang lagi. Jika di bawah angka 1, artinya orang itu tidak lagi menginfeksi orang lain.

Dari data resmi Bappenas, hingga 10 Juni 2020, Kabupaten Kutai Kartanegara masih jadi daerah di Kaltim dengan angka reproduksi efektif tertinggi, dengan angka 1.413. Disusul Paser 1.412, Bontang 1.266, Balikpapan 1.225, Samarinda 1.083, Penajam Paser Utara 1.041, Berau 0.916, Kutai Timur 0.809, Kutai Barat 0.799, dan Mahulu 0.

Pemulihan daerah menuju produktif menggunakan indikator dari WHO. Tiga kriteria penting itu, yakni epidemiologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim  dr Nathaniel Tandirogang kepada awak media, Jumat (29/5/2020) lalu menyatakan, berdasarkan data per 28 Mei 2020 atau hari ke-70 sejak kasus Covid-19 pertama ditemukan, kondisi di Kaltim memperlihatkan penanganan sudah sangat terkendali. Dengan catatan, data itu ketika mayoritas masyarakat Kaltim masih disiplin berdiam diri di rumah, pembatasan di wilayah masih ketat, dan mobilitas warga rendah.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Butuh jasa desain? @desainkan.studio ahlinya. . #jasadesain #brandingukm #desainlogo #umkmsamarinda #umkmbalikpapan #logosamarinda #logobontang #jasalogo

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co) pada

Untuk memastikan, Kaltim benar-benar bisa menjalankan kehidupan normal baru atau tidak, pihaknya menyebut, perlu dilakukan memperhatikan data kasus pasca terjadinya pelonggaran secara alamiah, yakni 4 hari sebelum lebaran atau sekitar dimulai pada 20 Mei 2020 hingga 14 hari setelahnya, atau setelah masa inkubasi.

“Jika nanti di awal Juni tidak ada penambahan kasus Covid-19 secara signifikan, mestinya Kaltim sudah bisa menjalankan normal baru,” ujarnya.

Kendati begitu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kaltim, menurutnya, masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Itu jika Kaltim ingin benar-benar menerapkan kehidupan normal baru tanpa disertai lonjakan kasus baru.

Pasalnya, selama ini, tanpa diberikan pelonggaran pun sudah terjadi sendiri. Ditambah, selama ini tidak ada peraturan tegas yang menghukum warga yang tidak menggunakan masker ketika di luar rumah maupun membubarkan kerumunan warga di pasar maupun pusat perbelanjaan, seperti mal.

Pemerintah, lanjut dia, harus menerbitkan aturan dengan penegakkan yang tegas ketika kehidupan normal baru Covid-19 berlaku. Hal itu penting agar protokol kesehatan dijalankan. Misal, masyarakat harus benar-benar menggunakan masker. Fasilitas kantor yang memiliki jumlah karyawan banyak harus menyiapkan tempat cuci tangan.

“Kehidupan normal baru harus dan wajib disertai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” tuturnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan, ketika sudah melakukan normal baru, kemudian tiba-tiba dalam evaluasi yang dilakukan terjadi penambahan bahkan ledakan kasus, maka harus ambil tindakan progresi.

“Normal baru harus dihentikan, supaya tidak terjadi penularan yang lebih luas,” pungkasnya.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya