Bontang

Kasus Penipuan Semakin Masif, Kapolres Bontang Imbau Masyarakat Hati-Hati Transaksi Online

Kaltim Today
14 Juli 2020 21:49
Kasus Penipuan Semakin Masif, Kapolres Bontang Imbau Masyarakat Hati-Hati Transaksi Online

Kaltimtoday.co, Bontang - Dengan semakin berkembangnya teknologi dan internet saat ini, membuat masyarakat dengan leluasa mengakses berbagai informasi dan melakukan transaksi jual beli barang dengan sistem online.

Akibatnya, hal ini disalahgunakan segelintir orang untuk memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok dengan cara menipu pembelinya, bahkan di Bontang sendiri sudah tercatat 70 kali kasus penipuan online yang dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Berkaitan dengan hal itu, pihak Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan berbagai iming-iming dengan harga murah yang diberikan penjual online.

Selain itu, masyarakat juga harus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaannya saat bertansaksi melalui sistem online. Biasanya si penjual mengklaim produk yang dijualnya original, dengan tampilan foto produk meyakinkan dan harganya lebih murah.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengatakan bahwa, tindak kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita, kehati-hatian kita terhadap transaksi yang dilakukan secara online.

"Pertama ada faktor kurang hati-hati. Misalnya pengguna media sosial melihat ada barang yang dijual sangat murah langsung nafsu ingin beli, tidak dicek lagi apakah penjualnya kredibel atau tidak," kata AKBP Boyke Karel Wattimena.

Dikatakannya pula, sejak Januari sampai Juli (Selasa, 14 Juli 2020), Kapolres Bontang sudah menerima pengaduan adanya kasus penipuan online sebanyak 70 kali, khususnya penipuan tekait jual beli barang melalui sistem online.

"Ini bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang melakukan pembelian barang lewat online atau handphone, mereka saling tidak mengenal dan tidak pernah bertemu," kata Kapolres Bontang, Senin (13/7/2020).

Dari pengaduan tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan fakta bahwa pelaku penipuan kebanyakan menjalankan aksinya dari luar wilayah Bontang bahkan Kaltim.

Berkenaan dengan banyaknya kasus penipuan online di Bontang, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam melakukan pembelian barang secara online. Hal ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya penipuan online.

"Untuk masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati jika melakukan transaksi atau jual beli barang lewat online," pungkasnya.

[RIR | RWT]



Berita Lainnya