Kukar

Kecamatan Marangkayu Kukar Bakal Ditetapkan Sebagai Kawasan Industri

Kaltim Today
02 Juli 2021 18:21
Kecamatan Marangkayu Kukar Bakal Ditetapkan Sebagai Kawasan Industri
Ketua Pansus RTRW DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Supri/Kaltimtoay.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mengungkapkan, Kecamatan Marangkayu menjadi salah satu rencana wilayah kawasan industri. Lantaran Bontang juga akan membuat perbatasan antar kabupaten sebagai kawasan industri.

Menurutnya, Marangkayu sangat strategis untuk pengembangan segala bidang industri dalam jangka panjang. Sehingga ini harus masukan dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang berlaku untuk 20 tahun mendatang.

"Maunya itu bersandingan, kami akan buat industri yang berbatasan dengan Bontang agar kepentingannya sama. Industri Kukar untuk kebutuhan Bontang begitupun pula dengan industri Bontang kebutuhan Kukar," kata Ahmad Yani belum lama ini.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, jangan membuat atau memproduksi industri yang sama antar kabupaten. Sebab penetapannya agar antar industri saling membutuhkan satu sama lain sehingga terbentuknya pemenuhan kebutuhan merata.

Selain itu, ada beberapa daerah yang akan ditetapkan sebagai pengembangan industri seperti di Kecamatan Muara Badak, Samboja maupun Sangasanga.

"Kami minta ada industri yang memang dapat membantu perekonomian di Kukar," tutur Anggota Komisi III DPRD Kukar.

Setelah berbagai kawasan diatur, tinggal kewajiban kepala daerah untuk membuktikan dan merealisasikan apakah disana bisa dibangun atau tidak. Sebab pihaknya hanya meletakkan pondasi sebagai acuan bahwa kecamatan ini bisa dibuat kawasan industri. Jadi pemerintah pusat sampai daerah bisa mengunakan acuan tersebut.

"Tetapi kalau bisa dari Kabupaten karena yang kita pikirkan kedepan inikan Kukar," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya