Kutim

Ketua Komisi B DPRD Kutim Tegaskan Pemerintah Harus Tegas Soal Lumbung Pangan Daerah

Kaltim Today
10 Maret 2021 19:17
Ketua Komisi B DPRD Kutim Tegaskan Pemerintah Harus Tegas Soal Lumbung Pangan Daerah
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faiz Rachman. (Ist)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua Komisi B DPRD Kuati Timur (Kutim), Kaltim,  Faizal Rachman meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar benar-benar tegas dalam program lumbung pangan selama ini yang dicanangkan. Jangan sampai program unggulan itu hanya menjadi isapan jempol belaka.

Sejauh ini lumbung pangan mandiri disetiap daerah stagnan alias jalan ditempat. Tidak ada kelanjutan bahkan perkembangannya padahal lumbung pangan dapat mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, gejolak harga, dan keadaan darurat seperti masa pandemi saat ini.

“Cadangan pangan masyarakat dapat dilihat pada pengembangan lumbung pangan masyarakat. Selama ini hanya beberapa daerah saja yang berjalan, adanya lumbung pangan dapat mengantisipasi gejolak harga cabai misalnya,” terang Faizal kepada Kaltimtoday.co, Rabu (10/3/2021).

Dikatakannya, ada tiga macam orientasi yang harus benar dipahami Pemda antara ketahan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan. Ketiga hal ini memiliki makna yang berbeda namun sering diartikan dalam satu kesamaan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Tiga hal itu berbeda arti, bagi yang (ber duit; banyak uang) ketahanan pangan tentu cocok dan mudah saja, namun bagi yang kurang bagaimana, apa solusinya kan itu masih menjadi PR kita,” ujarnya.

Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi daerah atau perorangan, dalam artian jika ada uang maka pangan akan terpenuhi, kemandirian pangan jelas dikatakan Faizal hal itulah yang seharusnya diterapkan daerah agar kabupaten dapat bertahan secara mandiri dalam memproduksi berbagai macam jenis pangan terutama dari kearifan lokalnya.

Sementara kedaulatan pangan ialah menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

“Selama ini kan pemerintah meminta untuk ketahanan pangan saja tanpa memahami orientasinya, dari tiga hal yang saya paparkan saya harap pemerintah bisa membuka mata selebar-lebarnya soal kebijakan mana yang seharusnya diambil,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]

 


Related Posts


Berita Lainnya