Samarinda

Ketua Pansus DPRD Samarinda Sebut Raperda B3 Sudah Rampung, Tinggal Tunggu Hasil Pembahasan di Bapemperda

Kaltim Today
04 Maret 2022 22:10
Ketua Pansus DPRD Samarinda Sebut Raperda B3 Sudah Rampung, Tinggal Tunggu Hasil Pembahasan di Bapemperda
Ketua Pansus B3 DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Suhardi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia khusus (Pansus) III DPRD Samarinda kini telah menyelesaikan tugasnya untuk membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) dan telah diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda).

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Samri Shaputra saat ditemui Kaltimtoday.co di Gedung DPRD Samarinda, Jum'at (4/3/2022).

Dia menyebutkan bahwa, berbagai tahapan sudah dilalui untuk dilakukan pembahasan hingga pematangan untuk memproduksi Raperda B3 tersebut.

"Tugas pembahasan di internal kami sudah selesai. Kami sudah menyerahkan sepenuhnya ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai aturan di sana," ungkap Samri.

Dia mengakui, Pansus B3 memang sempat diperpanjang sejak dibentuk 2021 lalu. Kemudian pada Oktober 2021 lalu pun diperpanjang masa kerja Pansus tersebut. Namun memasuki tahun 2022 pihaknya sudah menyelesaikan tugasnya dan saat ini sudah di tangan Bapemperda DPRD Samarinda.

"Nanti Bapemperda kembali mengecek kelayakan dari Raperda B3 itu, apakah dapat diparipurnakan dan dijadikan Perda itu sudah ranahnya Bapemperda," pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda tersebut menuturkan, jika belum layak nanti dikembalikan kepada pihak Pansus B3 lagi, lalu dilakukan perbaikan, sisi mana yang perlu direvisi. Sebab pembentukan Raperda tidak serta merta diparipurnakan, harus diharmonisasikan peraturan di atasnya.

"Mereka (Bapemperda, red) juga melanjutkan uji publik dan akademisi untuk menguji kelayakan Raperda itu," sebutnya.

Sampai saat ini, kata Samri, belum ada informasi lanjutan dari Bapemperda DPRD Samarinda sejak drafnya masuk ke pihaknya.

"Mungkin masih pembahasan di internal Bapemperda, dan masih menunggu antre karena mungkin juga raperda masuk juga tidak sedikit," kata Samri.

Dia mengharapkan agar Raperda B3 segera dibahas dan diselesaikan, sebab menurut dia Raperda itu sangat urgen dan sangat menunjang pendongkrakan ekonomi masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD).

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya