Kukar

Ketua Pansus Konservasi Pesut Mahakam Terus Gali Regulasi Perda

Kaltim Today
10 November 2022 20:18
Ketua Pansus Konservasi Pesut Mahakam Terus Gali Regulasi Perda

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mencari referensi regulasi sekaligus menyusun Peraturan Daerah (Raperda) kawasan konversasi perairan habitat pesut mahakam.

Ketua Pansus, Akmad Zulfiansyah mengatakan, pihaknya sedang berupaya mencari regulasi-regulasiya. Sebab didalamnya banyak kompoen yang dilibatkan, terutama menentukan wilayah konsevasinya.

Hal ini bukan perkara yang mudah. Sungai Mahakam tidak seperti laut, ketika di kaveling atau pemetaan wilayah masih bisa memutar. Apabila Sungai Mahakam kaveling, maka mau lewat mana. Hal inilah yang perlu kehati-hatian dalam menyusun regulasi Perda.

“Satu sisi kita butuh investasi tetapi di satu sisinya juga butuh memelihara habitat dan lingkungan. Jangan sampai Pesut Mahakam ini hanya jadi cerita yang nantinya akan menjadi hikayat dongeng,” kata Zulfiansyah kepada Kaltimtoday.co, Kamis (10/11/2022).

Politisi partai PPP menyebutkan, populasi Pesut Mahakam saat ini tinggal sekitar 67 ekor. Tentunya, keberadaanya diambang kepunahan apabila tidak dijaga. Dengan adanya Perda kawasan konsevasi perairan habitat Pesut Mahakam bisa terlindungi dari limbat maupun alur hilir mudik kapal, terutama ponton.

Hambatan lainnya, yakni hewan yang sejenis adanya di Negara Brazil. Sedangkan di Indonesia hanya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami juga masih mencari dan menggali, karena kebetulan Pesut itu adanya di Kukar,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya