Samarinda

Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Disdik Samarinda Gelar Program Kampus Mengajar

Kaltim Today
25 Agustus 2021 13:53
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi, Disdik Samarinda Gelar Program Kampus Mengajar
Mahasiswa mengikuti program Kampus Mengajar hasil kolaborasi dengan Disdik Samarinda di SMPN 27 Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pandemi Covid-19 telah membuat berbagai sektor kehidupan harus beradaptasi, tak terkecuali sektor pendidikan di Indonesia.

Walaupun di tengah masa pandemi, Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda tak ada henti-hentinya untuk memajukan sektor pendidikan.

Salah satunya dengan berkolaborasi bersama sejumlah Perguruan Tinggi untuk menjalankan program Kampus Mengajar di sekolah.

Diketahui, Program besutan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdi di ranah Pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Program Kampus Mengajar fokus pada pengajaran materi literasi dan numerasi di sekolah.

Secara keseluruhan, berdasarian keterangan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pihaknya telah menyeleksi 36 ribu mahasiswa yang ingin mendaftar program Kampus Mengajar. Dari 36 ribu mahasiswa yang mendaftar, terdapat 22 ribu mahasiswa yang lolos mengikuti program tersebut.

Khusus untuk di Kota Samarinda sendiri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan bahwa program Kampus Mengajar melibatkan dosen dan mahasiswa. Nantinya, mereka sekarang ini sudah ditempatkan dibeberapa sekolah mulai tingkat SD sampai SMP.

"Dosen dan mahasiswa sudah melaksanakan kegiatan Kampus Mengajar angkatan ke-2 tahun 2021 selama 3 bulan hingga Desember. Tadi pagi sudah diterima oleh Kepsek dan guru-guru," terang Asli saat berkomunikasi lewat sambungan telpon, Sabtu (21/8/2021).

Lebih mendalam, syarat agar mahasiswa dapat mengikuti Kampus Mengajar yakni mahasiswa aktif minimal duduk di semester V. Asli Nuryadin mengutamakan mahasiswa yang memiliki pengalaman mengajar atau berorganisasi.

"Dengan berbagai dokumen yakni rekomendasi dekan, pernyataan komitmen, surat izin orangtua, surat keterangan sehat dan transkrip nilai. Lalu surat keterangan pengalaman mengajar atau berorganisasi dan sertifikat prestasi yang bersifat opsional," urainya.

Setelah syarat tersebut dilengkapi, proses selanjutnya mahasiswa akan mengikuti seleksi terlebih dahulu. Hingga akhirnya, mahasiswa yang sudah diterima dalam program Kampus Mengajar akan rutin mendidik siswa layaknya guru di sekolahnya masing-masing.

"Proses seleksi yakni selain validasi data dan berkas. Lalu peserta yang lolos lanjut untuk tes kebhinekaan secara online. Mahasiswa juga sebelumnya diminta menjawab soal sesuai dengan waktu yang ditentukan," pungkas Asli.

[REF | TOS | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya