Kutim

Komisi A DPRD Kutim Maksimalkan Fungsi Pengawasan

Kaltim Today
03 Juli 2021 13:57
Komisi A DPRD Kutim Maksimalkan Fungsi Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi A DPRD Kutai Timur (Kutim) akan memaksimalkan fungsi pengawasan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya. Hal inipun akan dibicarakan secara internal dengan di komisi A.

Ketua Komisi A DPRD Kutim, Piter Palinggi mengataka, pemaksimalan fungsi pengawasan yang akan dilakukan oleh Komisi A pada OPD-OPD yang ada di bawah naungannya dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres dan penyerapan anggaran di masing-masing OPD.

“Kami akan mengoptimalkan dan memaksimalkan fungsi pengawasan kami ke setiap mitra kami di setiap OPD,” kata Piter, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/7/2021).

Menurut Piter, hal yang dilakukan dalam pemaksimalan kapasitas kerja tersebut dengan melakukan kunjungan kerja ke setiap OPD dan setelah itu dilakukan evaluasi. Jika terjadi permasalahan atau kendala maka pihaknya bersama OPD-OPD terkait membahas untuk mencarikan solusinya.

DPRD bersama OPD harus menjadi mitra kerja yang beriringan dan melakukan kerjasama. Oleh sebab itu pihaknya akan menjadi mitra kerja yang baik sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing.

“Kunjungan kerja tersebut kami lakukan untuk melihat fakta di lapangan. Setelah itu kita lakukan rapat kerja bersama OPD untuk mencari kesimpulan-kesimpulan,” tuturnya.

Piter mengungkapkan, pemaksimalan fungsi pengawasan tersebut di lakukan bukan untuk melakukan intervensi terhadap kerja para OPD. tetapi pihaknya akan melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksi yang tercantum pada undang-undang.

“Karena yang mewajibkan kami untuk melakukan pengwasan adalah undang-undang. Kami lakukan sesuai perintah undang-undang,” ungkapnya.

Piter menambahkan, jadwal untuk kegiatan pemaksimalan fungsi kerja tersebut sedang dilakukan penyusunan. Pasalnya hasil keputusan rapat iternal yang di putuskan nantinya harus melalui birokrasi internal setelah itu barulah bisa turun kelapangan

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya Komisi A lebih cepat lebih baik dan kami harus maksimalkan peran kami,” tutup Politisi Nasdem itu.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya