Bontang

Komisi I DPRD Bontang Kembali Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang Raperda Fasilitas Penyalagunaan Narkotika

Kaltim Today
05 September 2022 20:00
Komisi I DPRD Bontang Kembali Gelar Rapat Dengar Pendapat tentang Raperda Fasilitas Penyalagunaan Narkotika
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris. (foto: ebidsalam/kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi I DRPD Bontang kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Senin (5/9/2022).

Pada pembasan yang digelar di ruang rapat sekretariat lantai dua Gedung DPRD Bontang tersebut, turut melibatkan tim asistensi Raperda Pemerintah Kota (Pemkot).

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris mengungkapkan, sejauh ini pembahasan Raperda tersebut sudah mulai menemukan titik terang, setelah dibahas beberapa kali bersama tim asistensi Raperda Pemkot.

Politisi dari Partai Golkar ini menilai, fokus pembahasan RDB kali ini ada pada pasal 17 yang melibatkan nama Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau ada ASN yang melakukan (menyalahgunaan narkotika) dan sudah rehab sekali, jangan difasilitasi untuk direhab, harus segera ditindak," ujarnya.

Dia menambahkan, jika pemikiran tersebut diakomodir dan bisa diterjemahkan oleh tim asistensi Raperda, maka pembahasan Raperda harusnya sudah selesai.

"Sekali pertemuan ini kalau bisa mengakomodir pemikiran ini, selesai. Pasal lainnya sifatnya normatif saja," terangnya.

Saat ditanya kapan dilaksanakan rapat selanjutnya, Abdul Haris belum bisa memastikan, tetapi kalau bisa disegerakan.

"Saya kira, kita akan lanjutkan minggu depan," urainya.

Abdul Haris berharap, Perda ini segera dirampungkan agar Raperda lainnya bisa terakomodir juga untuk disahkan tahun ini.

Raperda yang lainnya yang dimaksud adalah Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Ketahanan Keluarga. Dua Raperda ini diketahui belum terakomodir karena tim asistensi Raperda bagian hukum belum siap.

[BID | RWT | ADV DPRD BONTANG] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya