Kukar

Komisi I DPRD Kukar Konsultasi Perda Lingkungan Hidup di Bontang

Kaltim Today
04 November 2022 19:05
Komisi I DPRD Kukar Konsultasi Perda Lingkungan Hidup di Bontang
Komisi I DPRD Kukar saat koordinasi dan konsultasi dengan Badan Lingkungan Hidup Bontang. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja di Bontang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terhadap hukum dan peraturan daerah (Perda) tentang lingkungan hidup.

Kunjungan dipimpin oleh Pujiono, didampingi Maruf Marjuni dan Eko Wulandanu. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 November 2022. Komisi I DPRD Kukar mendatangi sejumlah instansi. Diantaranya, DPRD maupun Badan Lingkungan Hidup Bontang.

Pujiono menjelaskan, Kukar akan melakukan Rancangan Perda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di 2023. Oleh karenanya, perlu berkoordinasi dan konsultasi kepada pemerintah yang telah menerapkan Perda tersebut.

“Jadi Bontang ini memang salah satu yang sudah ada Perda-nya tentang lingkungan hidup, maka rujukan kami berkunjung ke Kota Taman ini,” kata Pujiono, Jumat (4/11/2022).

Politisi PKS ini menyebutkan, ada tiga poin yang dapat diambil dari hasil kunjungan tersebut. Pertama, penerapan aturan yang berjalan dengan baik. Kedua, kerjasama antara DPRD dengan pemerintah dalam merancang peraturan daerah melibatkan semua elemen masyarakat, mulai tingkat Kecamatan hingga RT.

“Ketiga, yang paling penting adalah terkait sangsi atau penegakan Perda-nya itu sendiri, kalau sudah diundangkan dalam hal sosialisasi kepada masyarakat itu bagus, untuk di Kota Bontang itu,” tutup Pujiono.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya