PPU

Komisi I DPRD PPU Dorong Pembentukan Daerah Otonom Baru

Kaltim Today
17 Oktober 2022 09:22
Komisi I DPRD PPU Dorong Pembentukan Daerah Otonom Baru
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi.

Kaltimtoday.co, Penajam – Pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berencana melakukan pemekaran dua wilayah kecamatan menjadi lima kecamatan baru. Hal itu tidak lepas dari Kecamatan Sepaku yang ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dua kecamatan yang akan dimekarkan, yakni Babulu dan Penajam. Kecamatan Babulu dipecah menjadi dua kecamatan. Sedangkan Kecamatan Penajam menjadi tiga wilayah. Proses pemekaran masih dalam tahap pengajuan ke pemerintah pusat.

Selain pemekaran dua kecamatan, satu kecamatan lainnya yakni Waru juga diusulkan penambahan desa/kelurahan. Kecamatan Waru saat ini hanya memiliki satu kelurahan dan tiga desa.

“Saya melihat Kecamatan Waru itu belum memenuhi persyaratan sebagai kecamatan, karena hanya terdiri dari empat kelurahan dan desa,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Penajam Paser Utara, Irawan Heru Suryanto, Minggu (16/10/22).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2018, setidaknya sebuah kecamatan memiliki lima wilayah kelurahan/desa dengan usia minimal kecamatan lima tahun. Belum terpenuhinya persyaratan administratif sebagai kecamatan, Irawan Heru pun mendorong adanya pemekaran.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, wilayah desa di Kecamatan Waru, masih bisa dipecah. Di luar syarat administrasi sebuah kecamatan, pembentukan daerah otonom baru memaksimalkan potensi yang ada di wilayah itu sendiri.

“Secara luasan wilayah dan jumlah penduduk sangat memungkinan. Karena syarat administrasinya hanya 1.200 jiwa dan 300 kk (kepala keluarga),” jelas Irawan.

Adapun wilayah yang berpotensi dipecah, di antaranya penggabungan sebagian Desa Sesulu dan Bangun Mulya. Selain itu adanya wacana pembentukan Waru Pesisir.

“Kami mendorong adanya pemekaran khususnya di Waru. Dan berharap ada dua daerah otonom baru di kecamatan itu,” tutup Legislator Dapil Waru Babulu ini.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya