Balikpapan

Komisi II DPRD Balikpapan Minta Dishub Perbaiki Sistem Pembinaan Jukir Liar

Kaltim Today
13 Juli 2022 13:33
Komisi II DPRD Balikpapan Minta Dishub Perbaiki Sistem Pembinaan Jukir Liar
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Kamaruddin. (Fadil/ kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Kamaruddin menyoroti sistem pembinaan yang dilakukan Dishub Balikpapan terhadap juru parkir liar di Balikpapan. Memang selama ini pembinaan dijalankan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan.

"Tetapi sistem mereka yang salah, karena sistem setoran. Misalkan untuk satu lapak selama 1 bulan bayar Rp 1 juta, tentu mereka cari lebih buat dia sendiri," ucap Kamaruddin di ruangan Komisi III DPRD Balikpapan.

Namun dia lebih setuju jika parkir menggunakan cara lama yaitu dimasukkan dalam pajak STNK, tetapi sistem itu tidak diperbolehkan. Padahal menurutnya itu sistem yang lebih baik ketimbang tiap hari harus mengeluarkan parkir, yang bisa menjadi beban untuk masyarakat.

"Kalau dulu mobil Rp 2 ribu, sekarang itu motor yang Rp 2 ribu. Dan akhirnya lama-lama parkir liar itu menjadi mata pencaharian orang yang dapat membebani masyarakat," jelas Haji Aco panggilan akrabnya.

Dirinya pun mengkritisi, jika penertibannya dilakukan secara seremonial saja, tidak dilakukan secara berkelanjutan. Adapun masukan yang diberikan untuk pemerintah kota yang seharusnya memang dipungut secara tahunan, jadi bisa mendapatkan PAD yang pasti.

"Sehingga kalau di luar ada petugas parkir, kita bisa gampang pastikan bahwa dia parkir liar," tambah politisi NasDem ini.

Selain itu, peneritaban parlir liar ini juga untuk mencegah adanya oknum yang memanfaatkan hal ini untuk pribadi. Karena yang dirugikan bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat yang tiap parkir bayar.

[DIL | RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya