Bontang
Komisi II DPRD Bontang Dorong Bapenda Maksimalkan Pajak
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dorong Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyebutkan, sejauh ini daerah yang dijuluki Kota Taman masih mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
"Kami terlalu bergantung pada pendapatan dari pusat yang disalurkan ke daerah," ujarnya dalam rapat kerja, di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (26/7/2021).
Lanjutnya, ke-sebelas potensi wajib pajak harus dimaksimalkan. Diantaranya pajak hiburan, pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak Mineral bukan logam dan batuan.
"Pajak bumi dan bangunan perkotaan, pajak air tanah, pajak parkir dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan," tambahnya.
Dia pun menegaskan, ketika PAD yang didapatkan tiap tahun semakin besar, otomatis akan semakin banyak juga program pembangunan yang bisa dilaksanakan lewat alokasi anggaran tersebut.
“Upaya percepatan dan pemerataan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah, salah satunya bergantung dari seberapa maksimalnya upaya penyerapan dan pengelolaan terhadap berbagai potensi PAD yang dimiliki daerah, salah satunya pada sektor pajak,” sambungnya.
Kata dia, pihaknya mengusahakan Rancangan Pendapatan Daerah (Raperda) pajak daerah bisa segera rampung agar bisa dioptimalkan.
“Biar segera diterapkan dan bisa terserap,” tuturnya.
[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]
Related Posts
- Bontang Perketat Aturan Reklame Rokok Demi Predikat Kota Ramah Anak Utama
- Kuota Haji Bontang 2024 Turun, Simak Penjelasan dan Jadwal Keberangkatan Kloter 16
- Pelaku Pengetap Pertalite di Bontang Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
- Kembalikan Formulir Pakai Sedan Kuning, Aswar Mantap Daftar Bacalon Wakil Wali Kota Bontang di Golkar
- Berbondong-bondong Ambil Formulir di Golkar, Muslimin: Elektabilitas Golkar Sudah Terbukti