Samarinda

Komisi III DPRD Kaltim Harap Kegiatan Ship to Ship di Muara Berau Bisa Hasilkan PAD

Kaltim Today
17 Februari 2021 16:43
Komisi III DPRD Kaltim Harap Kegiatan Ship to Ship di Muara Berau Bisa Hasilkan PAD
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Kaltim memggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, serta direktur utama pemilik konsesi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Tiga Bersaudara.

RDP digelar pada Selasa (16/2/2021) di lantai 1, gedung E kompleks DPRD Kaltim dalam rangka hearing terkait terbitnya konsesi BUP di Muara Berau. Dalam hal ini, Komisi III berharap kegiatan BUP itu bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kaltim.

Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas'ud menyampaikan bahwa, inti dari hasil RDP itu adalah soal PT Tiga Bersaudara yang ditunjuk sebagai operator Pelabuhan Muara Berau dengan perjanjian konsesi selama 25 tahun dengan fee 5 persen pada 4 Desember 2020 silam. Ini mengartikan, seluruh kegiatan di Muara Berau berada di bawah naungan BUP PT Tiga Bersaudara.

"Mau pakai floating crane atau tenaga kerja bongkar muat, semua ada di bawah mereka. Ada 9 bidang wilayah itu. Termasuk pengisian air," ungkap pria yang akrab disapa Hasan itu kepada awak media.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Melalui RDP tersebut, Komisi III pun bertanya apakah dari kegiatan itu mampu menghasilkan PAD untuk daerah. Ternyata dari diskusi yang berjalan kala itu, kegiatan di ship to ship (STS) yang melibatkan puluhan miliar per bulan itu belum ada PAD-nya untuk daerah.

"Nah makanya kami tadi mencoba cari celah bahwa tidak mungkin ada PAD tanpa regulasi. Regulasi ini yang sedang kami bicarakan. Kebetulan kan mereka lagi membahas tarif. Mudah-mudahan di tarif itu, pemerintah daerah bisa menghasilkan PAD," beber Hasan.

Komisi III sebagai mitra kerja perhubungan tentu akan mencoba itu. Jika tidak, maka tak akan mendapat apapun dari kegiatan yang berlangsung di Muara Berau. Padahal, nilai omset investasinya mencapai triliunan per bulan. Walhasil, Komisi III coba mengajak BUP PT Tiga Bersaudara, termasuk KSOP sebagai regulator.

"Dan selama ini, pekerjaan di Muara Berau itu tidak ada penanggungjawabnya. Nah dengan adanya BUP yang punya konsesi, maka semua kegiatan itu akan ada penanggung jawabnya. Dalam hal ini, pemerintah pusat menunjuk BUP PT Tiga Bersaudara," tandas politisi dari Fraksi Golkar itu.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]


Related Posts


Berita Lainnya