Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Relokasi SKM

Kaltim Today
31 Agustus 2021 15:52
Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Relokasi SKM
Anggota DPRD Samarinda, Guntur.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana melakukan relokasi kawasan permukiman segmen Sungai Karang Mumus (SKM) pada September 2021 mendatang. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur.

Dia mendukung Pemkot Samarinda agar segera melakukan proses relokasi. Sebab, SKM terlihat sangat kumuh sehingga harus segera ditata ulang.

"Kita menunggu saja keseriusan Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan masalah SKM ini. Jangan sampai ditunda terus," ungkap Guntur di Gedung DPRD Samarinda, Senin (30/8/2021).

Rencana relokasi SKM ini, kata Guntur, bukan rencana yang baru namun sudah dieksekusi oleh Wali Kota Samarinda sebelumnya. Relokasi tersebut diketahui sudah tiga kali dilakukan pihak Pemkot.

Menurut Politisi Fraksi Demokrat ini, relokasi maupun normalisasi SKM tidak lagi dilakukan secara bertahap, namun harus sekaligus dieksekusi.

Dia mendorong Pemkot Samarinda agar terus mengejar Pemprov Kaltim untuk segera melakukan penurapan dan penataan sisi SKM yang sudah direlokasi sebelumnya.

"Karena kita lihat setelah direlokasi belum ditindaklanjuti pengerjaannya. Minimal ada pembangunan pertamanan atau menanam pohon. Justrul terlihat belum disentuh sama sekali," ungkapnya.

Apalagi relokasi SKM ini sangat berimplikasi untuk meminimalisir dan menanggulangi masalah banjir, salah satunya adalah aliran air SKM yang tidak lancar dan sedimentasinya kurang diperhatikan.

Selain itu, dampak sosial dari relokasi SKM ini sudah tentu jadi perhatian Pemkot Samarinda. Pasalnya, banyak warga mengeluhkan pemberian kompensasi yang dinilai tak adil.

"Banyak warga terutama pedagang Pasar Segiri yang lapor ke saya. Katanya, uang yang diterima tidak sama besar dengan teman sebelahnya, padahal lokasinya sama," sebut Guntur.

Padahal setelah dilakukan pengecekan dengan pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda, Guntur menyebutkan bahwa, dana kompensasi yang disalurkan kepada warga tersebut berdasarkan data Kelurahan Sidodadi.

"Kami minta Pemkot Samarinda turun langsung melakukan pendataan warga, sehingga dana kompensasi warga yang terdampak relokasi SKM diberikan secara adil dan merata," tutup Guntur.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya