Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Sebut Status Jalan Antar Provinsi dan Kota Belum Jelas

Kaltim Today
13 Juli 2022 17:00
Komisi III DPRD Samarinda Sebut Status Jalan Antar Provinsi dan Kota Belum Jelas
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Samarinda terkait Progres Fisik dan Rencana ABPD Perubahan tahun 2022, Senin (11/7/2022).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebut, terdapat status ruas jalan antara provinsi dan kota yang masih belum jelas kepemilikannya.

"Salah satu contoh kasus itu jalan yang ada di Kelurahan Loa Buah. Sementara provinsi mengklaim itu jalan kota, tapi yang kota tidak merasa begitu," ujar Angkasa Jaya Djoerani saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Samarinda terkait Progres Fisik dan Rencana ABPD Perubahan tahun 2022, Senin (11/7/2022).

Angkasa melanjutkan, setelah ditelusuri bersama PUPR Samarinda, ruas jalan di Loa Buah tersebut yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota yakni Jalan Teratai. Sementara ruas jalan lainnya yakni KH Hasyim Ashari berada di bawah naungan pemerintah provinsi.

"Tadi sudah jelas, untuk Jalan Teratai kita telah menganggarkan kurang lebih Rp4 miliar. Kemudian Jalan Ashari kemungkinan ada Rp 10 miliar. Itu provinsi ya," sebut Angkasa.

Menurut politikus Fraksi PDI itu, persoalan seperti ini harus diselesaikan dengan bekerja sama antara pemerintah kota dan provinsi. Dia mengaku, selama ini merasa bingung, lantaran setiap melakukan tinjauan lapangan selalu mendapat keluhan dari masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi III DPRD Samarinda akan mendorong Pemkot berkoordinasi dengan Pemprov agar segera memperjelas status kepemilikan ruas jalan.

"Agar segera keluar semacam surat keputusannya, yang ini adalah jalan provinsi, ini jalan kota, yang lain jalan negara. Sehingga dalam menganggarkan untuk perawatan pemeliharaan itu jelas," ungkapnya.

Ditambahkan Angkasa terkait pembahasan RDP bersama PUPR, selebihnya biasa saja. Dia menyebut, hampir seluruh pekerjaan yang telah dialokasikan melalui anggatan Murni 2022 sudah dilelang.

"Mudah-mudahan nanti di akhir tahun anggaran semua bisa ter-cover dan selesai," harapnya.

Adapun yang masih dalam proses pelelangan adalah Bantuan Keuangan Provinsi (Bankue) untuk di Murni. Disebutkan bahwa, pengajuan Bankue tersebut mencapai Rp246 miliar, yang sebagian besar pekerjaan infrastruktur.

Sebagai informasi, laporan yang disampaikan oleh Dinas PUPR sampai Juni adalah kemajuan kegiatan di PUPR untuk pengajuan pengerjaan di periode Juni tahun 2022 sekitar 20% (fisik), keuangannya mencapai 13%.

[HI | RWT | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya