Samarinda

Komisi III Kembali Kunker ke Surabaya, Bahas RTRW

Kaltim Today
05 November 2019 15:38
Komisi III Kembali Kunker ke Surabaya, Bahas RTRW
Wakil Ketua Komisi III Samri Sahputra.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi III DPRD Samarinda kembali lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya, Jawa Timur, dengan agenda membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Samri Shaputra. Dia mengatakan, pengelolaan RTRW Surabaya perlu ditiru.

"Kami sedang lakukan pertemuan dengan anggota DPRD Surabaya untuk studi banding terkait RTRW Surabaya," kata Samri Shaputra kepada media Kaltim Today, Selasa (05/11/2019).

Dia menilai, Surabaya memiliki RTRW dengan sistem pengelolaan yang bagus, aturan/regulasinya dijalankan penuh ketegasan terhadap pihak swasta jika bangunannya telah melanggar aturan, tata tertibnya sesuai harapan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III Samri Sahputra.
Wakil Ketua Komisi III Samri Sahputra.

"Samarinda perlu mengadopsi sistem pengelolaan ini, pemerintah juga mestinya tegas menjalankan aturan/perda yang telah dibuat," ungkap Samri.

Politisi dari fraksi PKS tersebut menuturkan, sebenarnya regulasi RTRW di Samarinda sudah ada, namun menurutnya, pemerintah kurang mengimplementasikan perda di lapangan. Seperti, banyak sekali bangunan komersial yang melanggar RTRW, namun pemerintah membiarkan hal tersebut.

"Ya mudah-mudahan saja, 2020 dengan wali kota yang baru, mampu menerapkan RTRW dengan tegas dan menerbitkan berbagai bangunan yang melanggar RTRW tersebut," tutup Samri.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya