Kaltim

Komunikasi Perusahaan-Buruh Harus Ditingkatkan, Salehuddin: Demi Hindari PHK

Kaltim Today
08 Desember 2020 19:38
Komunikasi Perusahaan-Buruh Harus Ditingkatkan, Salehuddin: Demi Hindari PHK

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia sejak pertengahan Maret lalu juga menghampiri Benua Etam. Otomatis banyak sektor terhambat dan cukup terganggu pergerakannya akibat virus dari Wuhan, Tiongkok itu. Salah satunya di sektor ketenagakerjaan. Fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seketika menjadi sesuatu yang lazim di tengah pandemi. Hampir di seluruh daerah di Indonesia PHK terjadi. Tak terkecuali di Kaltim.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim pada Mei lalu, ada 9.553 pekerja terdampak akibat pandemi. Secara detail, sebanyak 7.926 pekerja dirumahkan dari 213 perusahaan dan 1.627 pekerja di-PHK dari 113 perusahaan yang ada di Kaltim. Data total keseluruhan itu dibenarkan oleh Usman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Kaltim.

Fenomena PHK ini juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim yakni Salehuddin. Salehuddin menyampaikan bahwa semua orang mesti berharap penyebaran pandemi bisa berhenti. Namun faktanya, sampai saat ini Covid-19 masih terus berjalan. Menurutnya, perlu pula ada peluang-peluang bekerja yang memang memfasilitasi atau mengakomodir para tenaga kerja yang di-PHK.

"Misalnya seperti Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim belum lama ini. Kita mengapresiasi karena mereka memberikan semacam pembelajaran, sosialisasi terkait dengan pendampingan wisatawan," ungkap Salehuddin ketika dikonfirmasi pada Jumat (4/12/2020).

Dia menerangkan bahwa harapannya, dalam waktu dekat ini sektor-sektor lain pun akan melakukan hal serupa agar bisa memberi peluang bagi tenaga kerja yang di-PHK. Imbauan kepada perusahaan untuk memberlakukan kebijakan bekerja di tengah pandemi pun dirasa perlu.

Sebagai contoh, pusat perbelanjaan seperti mal di Samarinda yang sempat mempekerjakan karyawannya untuk bekerja setengah hari. Termasuk perihal hari kerja juga dibatasi. Maka, kebijakan soal gaji pun diberi separuh sesuai jam kerja yang dijalani.

"Artinya, harapan kami untuk perusahaan dan karyawan tetap bisa berjalan. Jangan sampai ada langkah-langkah untuk PHK, dihindari dulu agar roda ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan," lanjut politisi dari Fraksi Golkar ini.

Salehuddin pun menaruh harapan kepada perusahaan dan karyawan agar tetap bisa saling membangun komunikasi meski di tengah pandemi. Sebab menurutnya, semua pasti ada jalan keluar dan solusi terbaik. Tak melulu harus melalui cara PHK.

[YMD | TOS | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya