Samarinda

Kontrak Swasta Habis, Pasar Kedondong Kembali Dikelola Pemkot Samarinda

Kaltim Today
30 September 2021 19:10
Kontrak Swasta Habis, Pasar Kedondong Kembali Dikelola Pemkot Samarinda
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas Patiroy.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bertahun-tahun dikelola swasta, Pasar Kedondong akhirnya diserahkan kembali ke Pemkot Samarinda. Pengembalian itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Meski sudah dikembalikan swasta, Pemkot Samarinda berencana kembali melelang pasar tersebut ke pihak swasta lain.  

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas Patiroy mengungkapkan, pihaknya akan segera membuka lelang bagi sejumlah pihak yang hendak menjalin kerja sama. Namun, selama 6 bulan ini pihaknya bakal memperbaiki fasilitas di Pasar Kedondong terlebih dahulu.

"Kalau sudah ada yang mengelola kami justru senang, karena mengurangi beban kerja,” ungkap Marnabas, Rabu (29/9/2021).

Dia menyebutkan, lelang kerja sama itu minimal akan diikuti 3 pemohon. Namun, pengelola sebelumnya juga memungkingkan untuk mengikuti pelelangan tersebut. Nantinya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Jika pemohon memenuhi syarat tersebut, maka bisa berpotensi untuk dipilih dalam menjalin kerja sama pengelolaan. 

"Yang penting kerjasamanya tidak merugikan Pemkot Samarinda, harusnya bisa jalan saja,” katanya. 

Marnabas juga meminta pedagang kaki lima (PKL) untuk bisa mengisi sejumlah kios yang terpantau masih kosong di Pasar Kedondong. Sebab, di Pasar Kedondong masih banyak ditemukan kios yang belum ditempati meski jumlahnya sudah mencapai 500 PKL. Dipastikan Marnabas, biaya retribusi per satu kios dibanderol Rp 3 ribu untuk 1 pedagang per hari. 

"Tujuannya untuk biaya keamanan dan kebersihan. Daripada membuka lapak di jalan, lebih baik isi kios yang masih kosong," kata dia. 

Pihaknya mengingatkan para pemilik agar kios di Pasar Kedondong tak diperjual belikan.

"Listrik saja kami tanggung di sana. Kami juga sudah merancang agar ke depan, akan dibentuk perusahaan daerah (perusda) khusus mengelola pasar," ungkapnya. 

Meski begitu, pihaknya tetap mempunyai kewenangan untuk awasi perusda tersebut jika terealisasi. Sebab dengan eksistensi perusda, maka pengumpulan retribusi akan lebih mudah. 

"Kalau sudah ada perusda, pekerjaan kami lebih mudah lagi, karena hanya mengawasi saja,” tandas Marnabas. 

[YMD | TOS]



Berita Lainnya